DISWAY BARU

Percepat Penyelesaian Berkas, Dirjen PHPT Tekankan Kontrol Layanan Pertanahan dari Loket hingga _Back Office_

Percepat Penyelesaian Berkas, Dirjen PHPT Tekankan Kontrol Layanan Pertanahan dari Loket hingga _Back Office_

Percepat Penyelesaian Berkas, Dirjen PHPT Tekankan Kontrol Layanan Pertanahan dari Loket hingga _Back Office_-Ist-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan percepatan penyelesaian berkas layanan Pertanahan yang masuk ke Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota di Indonesia. Upaya dilakukan secara menyeluruh, mulai dari awal pengajuan berkas hingga akhir proses penyelesaian berkas.

BACA JUGA:Borong Penghargaan, Kejari Tanjabtim Perkuat Reputasi di Rakerda Kejati Jambi 2025

“Kepala Kantah harus memastikan tata kelola pelayanan benar-benar berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Untuk itu diperlukan petugas khusus, seperti manajer loket dan verifikator, agar berkas yang masuk ke _front office_ sudah tertata dan terkontrol sejak awal,” ujar Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, dalam sesi pengarahan umum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

BACA JUGA:FK-IJK Provinsi Jambi Peduli, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Aceh, Sumut dan Sumbar

Tak hanya berfokus pada upaya penyelesaian, Asnaedi juga mengimbau para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantah fokus melihat faktor masalah yang selama ini menjadi _bottleneck_ terhambatnya proses penyelesaian berkas pertanahan. Dari analisa permasalahan, ke depan para pelaksana di Kantah dapat menerapkan standar pelayanan yang jelas dan tidak menghambat jalannya berkas pertanahan. 

“Perlunya pemahaman substansi dan keseragaman persepsi antara petugas _front office_ dan _back office_ sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih konsisten, cepat dan akurat,” tegas Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN.

Pengarahan dari Asnaedi ini disampaikan di hadapan 471 peserta Rakernas yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kanwil BPN Provinsi, serta sejumlah Kepala Kantah di Indonesia. Rakernas Kementerian ATR/BPN ini berlangsung sejak 8-9 Desember 2025. 

Pesan yang disampaikan Asnaedi juga sejalan dengan tujuan besar Rakernas, yaitu untuk meningkatkan kualitas dan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan. Adapun tema Rakernas tahun 2025 adalah Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kementerian ATR/BPN.

Sesi pengarahan umum yang jatuh pada hari pertama Rakernas ini dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo. Turut memberikan pengarahan, Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar. (*) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait