DISWAY BARU

Verifikasi Berkas Sudah 90 Persen, SPMB SMAN/SMKN di Provinsi Jambi Berjalan Lancar

Verifikasi Berkas Sudah 90 Persen, SPMB SMAN/SMKN di Provinsi Jambi Berjalan Lancar

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi H. Syamsurizal, S.E., M.Si--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMAN dan SMKN di Provinsi Jambi berjalan lancar.

Saat ini, panitia tengah menyelesaikan tahap verifikasi berkas pendaftaran untuk jalur domisili, prestasi akademik, dan non-akademik, yang akan berlangsung hingga 25 Juni 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal, melalui Sekretaris Panitia SPMB Mawardi, menyampaikan bahwa proses verifikasi telah mencapai lebih dari 90 persen.

BACA JUGA:Rabu! BBM Pertalite Turun Lagi, Bukan Rp 10.000/Liter, Harga Asli Pertalite Segini Pada Rabu 25 Juni 2025

“Kalau verifikasi sudah 90 persen lebih,” kata Mawardi, yang juga menjabat sebagai Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Provinsi Jambi, saat dikonfirmasi Jambi Ekspres, Selasa (24/6/2025).

Mawardi menyebut, total pendaftar melalui jalur online mencapai 33.993 orang, terdiri dari 24.180 calon siswa untuk SMAN dan 9.813 untuk SMKN.

BACA JUGA:Presiden RI 'Takut' ke Kediri, Menghindari Kutukan Lengser?

Namun, sebanyak 12.654 berkas dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tidak lengkap atau tidak sesuai data, dengan rincian 9.152 berkas SMAN dan 3.502 berkas SMKN. Selain itu, masih ada beberapa ratusan berkas yang sedang dalam proses verifikasi.

BACA JUGA:SSB Golazo Binaan PTPN IV Regional 4 Jambi-Sumbar Kuasai Bhayangkara Cup II

Sementara itu, pendaftaran secara offline juga dibuka oleh masing-masing sekolah. Namun, laporan dari sekolah-sekolah tersebut masih belum lengkap.

“Untuk yang offline, datanya belum lengkap karena kami minta sekolah mengisi Google Form, tapi baru sedikit yang masuk,” ujar Mawardi.

Ia menegaskan, pengumuman hasil verifikasi akan dilakukan pada 26 Juni 2025 sesuai jadwal.

BACA JUGA:Soal Pergantian Ketua Golkar Sarolangun, Kubu CE dan ARB Beda Tafsiran Terkait Instruksi DPP Golkar

“Hasil seleksi diumumkan melalui SK Kepala Sekolah masing-masing satuan pendidikan, dan akan ditampilkan di website pendaftaran serta papan pengumuman di sekolah,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait