Sidang Kasus PT PAL, Kuasa Hukum Wendy Sebut Cicilan ke CIMB Niaga Lancar

Sidang Kasus PT PAL, Kuasa Hukum Wendy Sebut Cicilan ke CIMB Niaga Lancar

Sidang Kasus PT PAL, Kuasa Hukum Wendy Sebut Cicilan ke CIMB Niaga Lancar--

"Pak Wendy bilang, kalau harganya cocok, silakan,” ujarnya.

BACA JUGA:Pengerjaan SPAM di Kemantan Dikeluhkan Wargamu

Arief menerangkan, sekira Januari hingga Februari 2018, dirinya mengantar Viktor ke Medan untuk bernegosiasi dengan Wendy. "Kemudian PT PAL dibeli pada Mei 2018," katanya.

Terkait itu, kuasa hukum Wendy Haryanto, Roni Sianturi, bertanya kepada Arief soal biaya pembangunan pabrik kelapa sawit PT PAL.

"Biaya pembangunannya sekitar Rp 115 miliar,” jawab Arief.

Sementara kuasa hukum Viktor Gunawan dan Rais Gunawan menanyakan kepada Arief terkait hubungan antara PT Prosympac dengan PT PAL.

"Perusahaan itu bekerja sama," kata Arief.

Soal posisi Wendy apakah berada di PT Prosympac atau tidak, Arief menyebut Wendy tidak ada di PT Prosympac.

Lalu, kuasa hukum bertanya alasan Arief keluar dari PT PAL.

Arief menjawab itu karena tidak sejalan dengan pengelolaan perusahaan oleh Viktor Gunawan dan Begawan Kamto.

"Sebab mereka menggunakan mindset pengelolaan hotel, sedangkan PT PAL mengelola sawit," ujarnya.

Terkait modal, Arief menerangkan bahwa 90 persen modal dikelola Begawan Kamto.

Arief juga ditanya soal alasan perusahaan ingin di-take over.

"Saya menawarkan ke Viktor dan Begawan, sebab Pak Wendy ingin menjual sahamnya,” jawabnya.

PT PAL Beralih

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: