Sidang Kasus PT PAL, Kuasa Hukum Wendy Sebut Cicilan ke CIMB Niaga Lancar

Sidang Kasus PT PAL, Kuasa Hukum Wendy Sebut Cicilan ke CIMB Niaga Lancar

Sidang Kasus PT PAL, Kuasa Hukum Wendy Sebut Cicilan ke CIMB Niaga Lancar--

Kuasa hukum Wendy Haryanto, Roni Sianturi, menerangkan, saat kepengurusan PT PAL Jambi yang baru, saksi Arief Rohman menyebut bahwa PT PAL kekurangan modal.

"Arief Rohman menjelaskan hal itu pada sidang hari ini (Rabu, 8/10), setelah kami tanya apa yang menyebabkan perusahaan ini tidak berjalan dengan baik. Menurut dia (Arief), modal yang diberikan tidak ada," kata Roni, Rabu.

Hal itulah, jelas Roni, yang menyebabkan Arief akhirnya keluar dari PT PAL.

"Menurut dia (Arief), pengurus yang baru menggunakan mindset pengelolaan hotel, sedangkan PT PAL mengelola sawit," ujar Roni. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: