DISWAY BARU

Sidang Kasus PT PAL, Kuasa Hukum Wendy Sebut Cicilan ke CIMB Niaga Lancar

Sidang Kasus PT PAL, Kuasa Hukum Wendy Sebut Cicilan ke CIMB Niaga Lancar

Sidang Kasus PT PAL, Kuasa Hukum Wendy Sebut Cicilan ke CIMB Niaga Lancar--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Kuasa hukum mantan Direktur PT PAL Wendy Haryanto, mengatakan, PT PAL mampu mencicil pinjaman ke CIMB Niaga dengan baik.

"Tidak pernah menunggak," kata Roni Sianturi di depan Ruang Sidang Kartika Pengadilan Tipikkor Jambi, Senin (13/10).

Roni menyebutkan hal itu berdasarkan jawaban saksi dari CIMB Niaga, Alexander Halim, saat pihaknya bertanya kepada Alexander.

BACA JUGA:Baznas RI dan Pemkot Jambi Kolaborasi Bangun ZCorner, Dorong UMKM Naik Kelas

"Saat kami tanyakan (dalam sidang) hari ini soal dasar cicilan itu lancar, dia menjawab cicilan itu dibayar tepat waktu dan tidak ada tunggakan," ujar Roni seraya menambahkan bahwa cicilan tersebut berjalan dari tahun 2016 sampai 2018.

BACA JUGA:Sidang Kasus PT PAL, Saksi Pastikan Tak Ada Tunggakan

Karena itu, Roni menjelaskan, PT PAL semasa kliennya saat itu memiliki rekam jejak baik di CIMB Niaga, termasuk dalam hal BI Checking.

"Hal itu terbukti ketika PT PAL (semasa Viktor Gunawan) melakukan take over kredit ke BNI. Di BI Checking tidak ada masalah, dan karena itulah pengajuan kredit PT PAL disetujui oleh BNI. Kalau ada masalah, menunggak, dan lain-lain, pasti pengajuan kredit PT PAL ke BNI tidak disetujui, pasti di BI Checking buruk rekam jejaknya," jelas Roni.

BACA JUGA:Jajaran Direksi Elnusa Petrofin Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 50 Most Innovative CEO & CFO Awards 2025

Roni mengatakan bahwa Alexander juga mengetahui soal take over cicilan dari CIMB Niaga ke BNI saat ditanya JPU. Alexander, kata Roni, menyebut bahwa take over cicilan itu dilunasi oleh BNI. Hanya saja, soal nilai take over cicilan itu, Alexander mengaku tidak mengetahui.

Pendirian PT PAL

Fakta lain yang terungkap dalam sidang Rabu (8/10) pekan lalu adalah soal pendirian PT PAL.

Saksi Arief Rohman mengaku diberitahu bahwa, jika ada yang ingin membeli PT PAL, maka dipersilakan.

Dia menjelaskan, pada awal 2018, Viktor Gunawan menyampaikan kepada Begawan Kamto soal ketertarikan mengelola kelapa sawit. Selanjutnya, Arief mengaku mengabarkan hal itu kepada Wendy.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: