Juru Parkir di Kota Jambi Dikeroyok dan Ditikam, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Buron
Juru Parkir di Kota Jambi Dikeroyok dan Ditikam, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Buron--
"Kedua pelaku sudah kita amankan. Satu pelaku lainnya, yaitu Kiki, masih dalam pengejaran ," jelas Ali.
Atas perbuatannya , para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban luka berat. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


