Juru Parkir di Kota Jambi Dikeroyok dan Ditikam, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Juru Parkir di Kota Jambi Dikeroyok dan Ditikam, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Juru Parkir di Kota Jambi Dikeroyok dan Ditikam, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Buron--

"Kedua pelaku sudah kita amankan. Satu pelaku lainnya, yaitu Kiki, masih dalam pengejaran ," jelas Ali.

Atas perbuatannya , para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban luka berat. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: