17 Kadis dan Puluhan Kabid di Sungai Penuh Bakal Nonjob

17 Kadis dan Puluhan Kabid di Sungai Penuh Bakal Nonjob

Ilustrasi-Ilustrasi disway -

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 17 Kepala Dinas (Kadis) dan puluhan Kepala Bidang (Kabid) di Kota Sungai Penuh dipastikan nonjob dari jabatan mereka saat ini.

Hal tersebut merupakan konsekuensi dari penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

BACA JUGA:Dugaan Penyelewengan Lahan TNKS, Kasus Naik ke Penyidikan

Perubahan besar ini terjadi setelah DPRD Kota Sungai Penuh mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang restrukturisasi OPD. Dengan jumlah dinas yang berkurang, struktur organisasi otomatis mengalami penyederhanaan, termasuk pengurangan jumlah jabatan eselon.

BACA JUGA:Tujuh Kursi Kepala Dinas Kosong, Kerinci Gelar Rekrutmen Terbuka Pejabat Tinggi Pratama

Sejumlah OPD yang digabung antara lain

 Dinas Koperasi dan UMKM digabung dengan Disnakertrans. Dinas Pemdes digabung dengan Dinas Perlindungan Anak, Perempuan, dan KB

Selain itu Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Pertamanan. Dinas PU digabung dengan Perkim. Kantor Satpol PP digabung dengan Damkar

BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Kukuhkan dan Mutasi Sejumlah Pejabat, Ini Nama-Namanya

Selain itu Bappeda digabung dengan Balitbangda. Dinas Pariwisata digabung dengan Pemuda dan Olahraga. Dinas Perkebunan, Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Peternakan disatukan dalam satu OPD

Seorang anggota DPRD Kota Sungai Penuh membenarkan bahwa penggabungan ini berdampak langsung terhadap status pejabat yang mengisi struktur lama.

BACA JUGA:Hari Terakhir Pendaftaran, Ini Nama-nama Pejabat yang Ikut Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Muaro Jambi

“Perda penggabungan OPD sudah disahkan. Dengan berkurangnya jumlah dinas, struktur organisasi ikut berubah. Jabatan tentu jauh lebih sedikit,” ujarnya

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: