Warga yang Tangkap Pelaku Rudapaksa Dilaporkan ke Polisi
Warga yang Tangkap Pelaku Rudapaksa Dilaporkan ke Polisi -Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Warga Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi yang menangkap pelaku rudapaksa terhadap remaja perempuan 14 tahun dilaporkan ke Polresta Jambi.
Diketahui peristiwa rudapaksa terhadap remaja perempuan ini terjadi pada pada Senin 26 Mei 2025 lalu, sekitar pukul 22.00 wib.
BACA JUGA:Bank Jambi Jamin Nasabah Tidak Dirugikan
Terlapor yakni Tommy dan Tondi Kurniawan. Keduanya merupakan warga setempat yang mengamankan pelaku rudapaksa.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy menjelaskan dalam kasus, pelapor tidak terima karena anaknya ada dipukulin.
BACA JUGA:Keluarga Korban Kirim Surat ke Menkes, Minta Evaluasi RS Erni Medika
Awalnya pelapor mendapat kiriman video whatsapp dan di dalam video tersebut ada anak pelapor. Kemudian dalam video tersebut terlihat anak pelapor dan rekannya sedang di introgasi oleh warga.
"Kemudian korban diintrogasi oleh terlapor ada menggunakan kekerasan," jelasnya.
Setelah melihat video tersebut, pelapor ke TKP mengecek keadaan korban. Sesampainya di sana pelapor menemui ketua Rt setempat dan ketua Rt tersebut menjelaskan bahwa anak pelapor dan rekannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan.
" Pelapor merasa tidak senang karena anaknya ada dipukulin oleh terlapor pada saat diintrogasi.Kemudian pelapor membuat laporan di Polresta Jambi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, remaja perempuan berinisial NB (14) menjadi korban rudapaksa oleh beberapa remaja laki-laki di kawasan pemakaman yang berlokasi di Kelurahan Rawasari, Kecamtan alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin 26 Mei 2025 lalu, sekitar pukul 22.00 wib. Polisi tetapkan tiga orang sebagai pelaku anak.
Para pelaku tersebut yakni, SA (15) merupakan pelajar yang merudapaksa korban, M (16) pelajar melakukan perbuatan cabul dan A (15), pelajar yang melakukan rudapaksa. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa ini terungkap karena adanya warga yang sedang melintas di area pemakaman menemukan korban bersama beberapa remaja laki-laki.
Saat ditanyai, para remaja laki-laki mengaku bahwa korban mabuk karena usai menenggak minuman keras jenis arak dan mereka ingin menolong korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


