Inspektorat Pemkot Sungai Penuh Sebut Ada Temuan Dana Desa Pelayang Raya
Inspektur Inspektorat Sungai Penuh Wira bersama Sekretaris dan Staf.--
SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dana Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023 menunjukkan adanya sejumlah temuan yang harus ditindaklanjuti.
Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Inspektorat Kota Sungai Penuh, Wira, saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/6/2025). "Audit reguler dari tahun 2021 sampai 2023 itu pasti ada temuan. Dan temuan tersebut wajib dikembalikan," tegas Wira.
Ia menyebutkan bahwa sebagian dari temuan tersebut telah dikembalikan oleh pihak desa, namun masih ada beberapa yang belum diselesaikan. “Temuan di Desa Pelayang Raya ada, sebagian besar sudah dikembalikan, dan ada yang belum. Tapi semuanya tetap wajib dikembalikan,” ujarnya.
Saat ini, LHP Desa Pelayang Raya masih dalam proses penyelesaian di Inspektorat. Wira menegaskan pihaknya sedang mempercepat proses agar segera rampung.
BACA JUGA:Jamaah Haji Diminta Tak Bawa Payung dan Kabel Rol ke Kabin Pesawat
“LHP sedang berproses, dan kami juga mengejar supaya cepat selesai,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dikabarkan akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Pelayang Raya setelah LHP tersebut resmi diterima dari pihak Inspektorat.
Sebelumnya Dana Desa Pelayang Raya kembali menjadi sorotan setelah Inspektorat Kota Sungai Penuh menemukan sejumlah kejanggalan dalam audit reguler selama tiga tahun terakhir, dari 2021 hingga 2023.
BACA JUGA:TOK! Mobil yang Boleh Isi BBM Pertalite dan Solar Dibawah 1.300 cc dan Mobil Diesel Dibawah 2.000 cc
Inspektur Inspektorat Kota Sungai Penuh, Wira, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut memang mengungkap adanya temuan yang wajib dipertanggungjawabkan.
“Dalam audit setiap tahun pasti ada temuan, begitu juga dengan Desa Pelayang Raya. Temuan itu harus dikembalikan ke negara,” kata Wira
Saat ini, proses penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tengah dikebut. Wira menyebut pihaknya menargetkan penyelesaian secepat mungkin agar proses tindak lanjut dapat segera dilakukan.
“LHP sedang kami rampungkan. Kami usahakan secepatnya agar tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


