Cegah Penyelewengan BBM Subdisi, Polres Kerinci Terbitkan Kendaraan Modifikasi

Cegah Penyelewengan BBM Subdisi, Polres Kerinci Terbitkan Kendaraan Modifikasi

Cegah Penyelewengan BBM Subdisi, Polres Kerinci Terbitkan Kendaraan Modifikasi--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID Polres Kerinci melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang diduga telah dimodifikasi dan berpotensi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Kerinci, Minggu, empat belas Desember dua ribu dua puluh lima.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni SPBU Pelayang Raya dan SPBU Koto Lebu, sebagai langkah preventif guna menjaga distribusi BBM resmi agar tepat sasaran serta mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Jalan Provinsi Jambi di Perbatasan Sumbar Terancam Putus

Penertiban dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., bersama anggota Unit Tindak Pidana Tertentu Sat Reskrim serta personel gabungan piket fungsi Polres Kerinci.

BACA JUGA:Harga BBM Pertalite di Jateng Tetap, Pertamax Naik Drastis, Ini Harga Baru BBM 12 Desember 2025

"Kita melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang sedang dan akan melakukan pengisian BBM, khususnya kendaraan yang dicurigai mengalami modifikasi tangki, penggunaan selang tambahan, maupun membawa wadah penampung BBM yang tidak sesuai ketentuan," jelas Kapolres 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Gaji PPPK Paruh Waktu Dibayar Penuh 12 Bulan

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar lebih selektif dalam melayani pengisian BBM bersubsidi serta waspada terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan.

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan kendaraan yang tidak memiliki barcode pengisian BBM serta kendaraan roda empat yang dicurigai membawa jerigen di dalam kendaraan. Terhadap temuan tersebut, petugas mengambil langkah preventif dengan mengarahkan kendaraan keluar dari antrean guna menghindari gangguan terhadap pengendara lain yang telah sesuai peruntukannya.

BACA JUGA:Mobil Tengah Isi BBM Terbakar di SPBU Punti Luhur, Sopir Alami Luka Bakar

Polres Kerinci menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas distribusi BBM bersubsidi serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, dan Polres Kerinci tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan kembali kendaraan yang dimodifikasi untuk kepentingan penyalahgunaan BBM bersubsidi.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: