Calon PPPK Tahap II di Batanghari Masih Menunggu Pengumuman Kelulusan

Calon PPPK Tahap II di Batanghari Masih Menunggu Pengumuman Kelulusan

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Batanghari Lina Dinanti.--

BATANGHARI , JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap II kini tengah menunggu hasil pengumuman kelulusan.

Pelaksanaan ujian CAT PPPK tahap II untuk kabupaten setempat sudah dilaksanakan, dan saat ini pemerintah sedang menunggu hasil dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dapat diketahui, calon PPPK tahap II tersebut dipastikan tidak menggunakan passing grade melainkan di nilai melalui hasil perangkingan.

BACA JUGA:Selasa, BBM Pertalite Kembali Turun, Tidak Lagi Rp 10.000 Per Liter, Dibanderol Menjadi Segini Sekarang

"Ya untuk PPPK tahap dua ini di nilai dari perangkingan sesuai dengan aturan BKN,"kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Batanghari Lina Dinanti.

BACA JUGA:Kabar Bahagia! Harga BBM Se Indonesia Kembali Turun, Ini Harga Baru BBM Berlaku Selasa 20 Mei 2025

Setelah Computer Assisted Test, Badan Kepegawaian Negara nantinya akan melakukan penarikan data dari para peserta dan kemungkinan akan di umumkan pada Juni. Lina juga mengakui di Batanghari tidak akan melakukan seleksi kompetensi tambahan dan hanya tinggal menunggu hasil BKN.

BACA JUGA:Mei 2025, BBM Pertalite Turun Lagi, Bukan Rp 10.000 Per Liter, Ternyata Harganya Menjadi Segini

Sehingga di lihat dari nilai tertinggi dari masing-masing tempat yang dilamar. Dengan demikian pihaknya mengharapkan agar para peserta tetap sabar dan jangan membuat isu-isu negatif yang membawa kericuhan sebab seluruh hasil berada di bawah kewenangan BKN.

BACA JUGA:Lepas JCH Kloter 18 Asal Kerinci dan Merangin, Pesan Sekda Sudirman: Kondisikan Diri Tingkatkan Kesabaran

Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi PPPK 2024, termasuk pengumuman hasil kelulusan, dapat diakses melalui situs resmi SSCASN BKN. Adapun untuk mengecek pengumuman hasil kelulusan tersebut, peserta diwajibkan login menggunakan akun yang digunakan saat pendaftaran.(rza)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: