Gasku atau CNG mampu bersaing dengan kualitas setara Pertamax Turbo (RON 98). Meski kualitasnya terbilang tinggi, Gasku dijual di beberapa titik salah satunya SPBG dengan harga mulai Rp3.100 rupiah perliter
Kandungan metana dan etana di dalam CNG menghasilkan penyimpanan dengan tekanan tinggi. Dampak baiknya penggunaan BBG menjadi lebih hemat dari kendaraan bahan bakar minyak.
Menteri ESDM RI atau Energi dan Sumber Daya Manusia mulai memperkenalkan CNG sebagai Bahan Bakar Gas setara BBM dari tahun 2012. Kemudian, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Hari Sumartono menilai kerja BBG lebih efektif karena kandungan metana yang dominan menghasilkan gas karbon dioksida (CO2) yang layak untuk dijadikan bahan bakar kendaraan.
Potensi negara untuk berpindah transisi sebagai pengguna BBG berpeluang besar untuk berkembang. Sebab, Indonesia memiliki sumber daya mineral dan gas yang menjanjikan.
Selanjutnya, untuk penyediaan Bahan Bakar Gas CNG dari Gasku perhatikan skema ini baik-baik:
Pertama, dalam upaya Pemerintah menyuplay BBG bekerja sama dengan Perusahaan Gas Indonesia. PGN kemudian menarik PT. Gagas Energi Indonesia sebagai penghasil CNG dengan merk dagang GasKu.
Efektivitas produksi Gasku dikembangkan lagi dengan menyalurkan suplay BBG melalui SPBG yang saat ini sudah tersedia di 15 lokasi. Namun, sebelum mengganti kendaraan pengguna BBM ke CNG harus memasang Converter Kit.
Dilansir radarkaur.co.id dari laman resmi @kemenperin.go.id dalam Siaran Pers (Konversi BBM ke CNG), disebutkan Converter Kit adalah serangkaian proses untuk mengkonversi atau mengubah pemakaian kendaraan dengan BBM menjadi kendaraan dengan BBG.
Perubahan dilakukan pada titik ruang bahan bakar bagian silinder mesin kendaraan bermotor (secara khusus).
Rangkaian proses pemasangan konverter Kit dimulai dari komponen Pipa penyalur, regulator, injektor, katup silinder, katup isolasi, pengisi katup non-balik, sambungan pengisi, alat pemutus otomatis, kontrol tekanan gas (alat), indikator volume BBG, alat kontrol elektronik, kabel2 yang dibutuhkan saat proses Konversi gas, saringan LGV, change kver switch, sambungan pengisi bahan bakar dan terakhir katup penutup.
Sebagai jaminan mutu (kualitas) dan kehandalan penggunaan Konverter Kit, Kementerian Perindustrian membuat dan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian. Disebutkan:
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor. 70/M-IND/PER/7/2012 mengulas Pemberlakuan Persyaratan Teknis Rangkaian Komponen Konverter KIT secara khusus untuk kendaraan roda dua (Motor).
Petunjuk pemasangan regulasi Konverter Kit tujuannya menjaga keselamatan konsumen, keamanan, kesehatan dan lingkungan hidup yang secara resmi ditetapkan oleh Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat, tanggal (27/7/2012).
Update informasi optimasi penggunaan CNG untuk kendaraan bermotor (secara khusus) diberitakan dalam siaran Pers Kemenperin. Berita sudah disiarkan melalui Berita Negara Republik Indonesia 2012 Nomor 761 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin, (30/7/2012).
“Selain teknis pemasangan harus sesuai petunjuk, rangkaian konverter Kit wajib mendapat Surat Pertimbangan Teknis melalui Direktorat Jenderal Industri Unggulan dengan Basis Teknologi Tinggi,” ujar Menperin, (30/7/12).
Penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) akan terus dioptimalkan dalam 5 tahun kedepan. Pemakaian bahan bakar pengganti BBM ini semakin diintensifkan terutama pada transportasi pelayanan publik seperti Busway, Bus Trans Jakarta dan Bus Trans Semarang.