JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan akan ada kabar baik yang disampaikan soal perkembangan kasus Ferdy Sambo minggu depan.
Polri saat ini terus bekerja keras secara maraton untuk dapat mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Komunikasi secara intens terus berlangsung dengan Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Irjen Dedi Prasetyo berharap minggu depan berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan menemui hasil yang baik. "Saya dengar hari libur pun mereka bekerja berkomunikasi secara intens dengan penyidik," ujar Irjen Dedi di Jakarta pada Jumat, 23 September 2022. Ia berharap semua proses penyelidikan dan penyidikan bisa diberikan kelancaran sehingga ada titik terang minggu depan. Meski begitu Irjen Dedi Prasetyo masih enggan memberitahu, apa maksud dari kabar baik yang dimaksudnya. "Insya Allah, semoga semuanya diberikan kelancaran dan minggu depan kita bisa mendapat kabar yang baik," tandasnya. "Karena saya tidak mau mendahului apa yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung," sambung Irjen Dedi Prasetyo. Alasan Irjen Dedi Prasetyo tak Mau Ungkap Kabar Baik Kasus Ferdy Sambo Kadiv Humas Polri menjelaskan, bahwa dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system) ada pemberlakuan azas yang berlaku. Azas yang ia maksud yakni berupa sikap saling menghargai dan menghormati sesuai dengan tanggung jawab atau tupoksi masing-masing pihak penyidik. "Penyidik fokus pada proses penyidikan, kejaksaan selain meneliti berkas perkara juga mempersiapkan proses penuntutan," tuturnya. Diketahui ada sebanyak 4 anak buah Sambo yang akan jalani pembinaan untuk pemulihan etika setelah dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik terkait pembunuhan Brigadir J. Empat orang mantan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) ini akan menjalani pembinaan mental kepribadian, kewajiban, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan. Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri mengatakan bahwa keempat anak buah Sambo ini terbukti melanggar etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Mereka memerlukan pembinaan mental untuk memulihkan etikanya. "Mereka terbukti melakukan pelanggaran yang sebagain besar pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran etika,” tambah Irjen Pol Dedi. Adapun 4 anak buah Sambo yang akan jalani pembinaan untuk pemulihan etika antara lain Briptu Sigid Mukti Hanggono mantan Banit Den A Ropaminal Divpopam kemudian Iptu Januar Arifin mantan Pamin Den A Ropaminal Div Propam. Tak hanya dijatuhi kewajiban mengikuti pembinaan mental, keempat mantan DivPropam ini juga dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun, kecuali Iptu Januar Arifin. Iptu Januar Arifin mendapatkan sanksi demosi selama dua tahun dan saat ini keempat anak buah Sambo tersebut telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. (disway)Kasus Ferdy Sambo Akan Ada Kabar Baik Minggu Depan, Ini Bocoran dari Kadiv Humas
Minggu 25-09-2022,05:00 WIB
Editor : Dona Piscesika
Tags : #kasus ferdy sambo
#ferdy sambo
Kategori :
Terkait
Minggu 31-03-2024,14:24 WIB
Beredar Foto Ferdy Sambo Rambut Gondrong, Alvin Lim: Itu Tidak Pernah Tidur di Sel
Selasa 26-12-2023,09:20 WIB
Bahagianya Istri Ferdy Sambo, 4 Bulan Lalu Dapat 'Diskon' dari MA, Kini Dapat Remisi dari Kemenkumham
Jumat 10-11-2023,20:49 WIB
Istri Rafael Alun dan Istri Ferdy Sambo Kompak Modis di Persidangan
Selasa 08-08-2023,22:01 WIB
Episode Baru Ferdy Sambo, dari Mati Kini Hidup Lagi. LSI: Dramatis Layaknya Sinetron
Terpopuler
Selasa 04-03-2025,06:32 WIB
Jalur Jambi-Sumbar Putus, Jembatan Bailey Sepanjang 30 Meter Jadi Solusi Sementara
Selasa 04-03-2025,20:00 WIB
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaha di Tengah Meningkatnya Dinamika Perekonomian
Senin 03-03-2025,21:17 WIB
Rapat E- Kinerja ASN Sekretariat DPRD Batanghari
Selasa 04-03-2025,02:05 WIB
Pendakian Puncak Cartensz Dihentikan, Fiersa Bestari Tahan Tangis
Selasa 04-03-2025,02:13 WIB
UI Belum Buat Keputusan Resmi Terkait Pembatalan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Terkini
Selasa 04-03-2025,20:37 WIB
Siapkan Strategi Bertahap Tangani Banjir, Wako Maulana Gelar Rakor Bersama BWSS dan Pemprov Jambi
Selasa 04-03-2025,20:16 WIB
Harap Kota Jambi Mampu Swasembada Pangan, Wali Kota Maulana Sebut Perlu Kerja Sama Semua Sektor
Selasa 04-03-2025,20:12 WIB
Safari Ramadhan Pemkot Jambi,Wali Kota Maulana Sebut Untuk Perkuat Silaturrahmi dan Dengar Aspirasi Masyarakat
Selasa 04-03-2025,20:07 WIB
BNNP Jambi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu, Kurir Dijanjikan Upah Rp250 Juta.
Selasa 04-03-2025,20:00 WIB