JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan akan ada kabar baik yang disampaikan soal perkembangan kasus Ferdy Sambo minggu depan.
Polri saat ini terus bekerja keras secara maraton untuk dapat mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Komunikasi secara intens terus berlangsung dengan Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Irjen Dedi Prasetyo berharap minggu depan berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan menemui hasil yang baik. "Saya dengar hari libur pun mereka bekerja berkomunikasi secara intens dengan penyidik," ujar Irjen Dedi di Jakarta pada Jumat, 23 September 2022. Ia berharap semua proses penyelidikan dan penyidikan bisa diberikan kelancaran sehingga ada titik terang minggu depan. Meski begitu Irjen Dedi Prasetyo masih enggan memberitahu, apa maksud dari kabar baik yang dimaksudnya. "Insya Allah, semoga semuanya diberikan kelancaran dan minggu depan kita bisa mendapat kabar yang baik," tandasnya. "Karena saya tidak mau mendahului apa yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung," sambung Irjen Dedi Prasetyo. Alasan Irjen Dedi Prasetyo tak Mau Ungkap Kabar Baik Kasus Ferdy Sambo Kadiv Humas Polri menjelaskan, bahwa dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system) ada pemberlakuan azas yang berlaku. Azas yang ia maksud yakni berupa sikap saling menghargai dan menghormati sesuai dengan tanggung jawab atau tupoksi masing-masing pihak penyidik. "Penyidik fokus pada proses penyidikan, kejaksaan selain meneliti berkas perkara juga mempersiapkan proses penuntutan," tuturnya. Diketahui ada sebanyak 4 anak buah Sambo yang akan jalani pembinaan untuk pemulihan etika setelah dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik terkait pembunuhan Brigadir J. Empat orang mantan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) ini akan menjalani pembinaan mental kepribadian, kewajiban, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan. Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri mengatakan bahwa keempat anak buah Sambo ini terbukti melanggar etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Mereka memerlukan pembinaan mental untuk memulihkan etikanya. "Mereka terbukti melakukan pelanggaran yang sebagain besar pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran etika,” tambah Irjen Pol Dedi. Adapun 4 anak buah Sambo yang akan jalani pembinaan untuk pemulihan etika antara lain Briptu Sigid Mukti Hanggono mantan Banit Den A Ropaminal Divpopam kemudian Iptu Januar Arifin mantan Pamin Den A Ropaminal Div Propam. Tak hanya dijatuhi kewajiban mengikuti pembinaan mental, keempat mantan DivPropam ini juga dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun, kecuali Iptu Januar Arifin. Iptu Januar Arifin mendapatkan sanksi demosi selama dua tahun dan saat ini keempat anak buah Sambo tersebut telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. (disway)Kasus Ferdy Sambo Akan Ada Kabar Baik Minggu Depan, Ini Bocoran dari Kadiv Humas
Minggu 25-09-2022,05:00 WIB
Editor : Dona Piscesika
Tags : #kasus ferdy sambo
#ferdy sambo
Kategori :
Terkait
Minggu 31-03-2024,14:24 WIB
Beredar Foto Ferdy Sambo Rambut Gondrong, Alvin Lim: Itu Tidak Pernah Tidur di Sel
Selasa 26-12-2023,09:20 WIB
Bahagianya Istri Ferdy Sambo, 4 Bulan Lalu Dapat 'Diskon' dari MA, Kini Dapat Remisi dari Kemenkumham
Jumat 10-11-2023,20:49 WIB
Istri Rafael Alun dan Istri Ferdy Sambo Kompak Modis di Persidangan
Selasa 08-08-2023,22:01 WIB
Episode Baru Ferdy Sambo, dari Mati Kini Hidup Lagi. LSI: Dramatis Layaknya Sinetron
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,21:49 WIB
Anaknya Kabur dari Rumah Aman, Nikita Mirzani Dipanggil Polisi Kasus Sumpah Palsu
Sabtu 11-01-2025,06:06 WIB
Hati-Hati, Penipuan WhatsApp Menggunakan Nama Pejabat Kota Jambi Kembali Marak
Jumat 10-01-2025,20:54 WIB
TOK! DPRD Sarolangun Tolak Perpanjangan Pj Sekda
Sabtu 11-01-2025,10:05 WIB
Prabowo Ingin RI Tanam Pohon Sawit Sebanyak-banyaknya, Pakai Lahan yang Mana?
Jumat 10-01-2025,20:45 WIB
Pemkab Muaro Jambi Sosialisasikan Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Terkini
Sabtu 11-01-2025,18:28 WIB
Kota Jambi Tersingkir, Ditahan Imbang Bungo 1-1 di Penyisihan Grup C Gubernur Cup Jambi
Sabtu 11-01-2025,18:00 WIB
Tersangka Pembakar Hutan Kenneth California Berhasil Ditangkap, Gosong Merata Semua
Sabtu 11-01-2025,17:49 WIB
Ricuh Gara-Gara Wasit Blunder Keluarkan Kartu Merah, Laga Kota Jambi Vs Bungo Sempat Terhenti
Sabtu 11-01-2025,17:14 WIB