Yusril Ingatkan KPU

Selasa 19-02-2013,00:00 WIB

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengaku gemas melihat kinerja Komisi Pemilihan umum (KPU). Penyebabnya bukan karena Partai Bulan Bintang (PBB) tempat Yusril berkiprah sebagai politikus tak diloloskan KPU menjadi kontestan Pemilu 2014. Alasan Yusril gemas, karena menurutnya KPU saat ini tak mau menerima kritik dan masukan sementara risiko besar mengancam bila para penyelenggara Pemilu gagal menggelar hajatan politik lima tahunan itu.

 

\"Melihat komisioner KPU sekarang ini, saya gemas. Janganlah mereka (KPU, red) besar kepala tapi tidak menyadari risiko besar bagi negara ini kalau mereka gagal. Saya khawatir mereka tidak mampu menyelenggarakan Pemilu sepertt diamanatkan oleh UUD 1945 dan undang-undang,\" kata Yusril di Jakarta, Minggu (17/2).

 

Bekas Menteri Sekretaris Negara itu ingat betul ketika KPU gagal menetapkan hasil Pemilu 1999. Akibatnya, saat itu Presiden BJ Habibie selaku penanggung jawab Pemilu langsung mengambil alih tugas KPU untuk menetapkan dan mengumumkan hasil Pemilu 1999.

 

Namun Yusril mengingatkan, kini undang-undang tak lagi memungkinkan Presiden mengambil alih tugas penetapan hasil Pemilu dari KPU. \"Kini tanggung jawab sepenuhnya ada pada KPU. Kalau Pemilu 2014 gagal, maka bangsa dan negara ini akan menghadapi krisis konstitusional yang tidak ada jalan keluarnya,\" ulasnya,

 

Yusril pun menyodorkan alasan untuk memerkuat pendapatnya. Dituturkannya, anggota DPR, DPD dan MPR akan berakhir tugasnya pada 30 September 2014. Sementara Presiden dan Wapres juga akan berakhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2014.  Jika sampai Pemilu gagal, kata Yusril, bakal terjadi kevakuman kekuasaan karena DPR, DPD, MPR bahkan Presiden/Wapres kosong.

 

Ditegaskannya, tidak ada satu pasal pun dalam UUD 1945 yang memungkinkan perpanjangan masa jabatan DPR, DPD, MPR serta Presiden/Wapres. Dalam situasi krisis, lanjutnya, MPR juga tidak berwenang memperpanjang masa jabatan Presiden/Wapres maupun  mengangkat Pejabat Presiden.

 

\"Kabinet juga akan bubar dan menteri-menteri berhenti serentak pada 20 Oktober 2014 itu. Semua jabatan menteri akan vakum,\" katanya.

 

Sementara yang masa kerjanya masih lebih panjang dari kabinet adalah Panglma TNI dan Kapolri. Persoalannya, lanjut Yusril, keduanya bukanlah anggota kabinet.

Tags :
Kategori :

Terkait