OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura
Ilustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). -(Antara/ Ist)-
Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain itu PT SSTV dilarang untuk menggunakan kata ventura atau ventura syariah, dalam nama Perusahaan.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


