OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

Ilustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). -(Antara/ Ist)-

Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Selain itu PT SSTV dilarang untuk menggunakan kata ventura atau ventura syariah, dalam nama Perusahaan.(*) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: