DISWAY BARU

Izin Sumur Rakyat Keluar Bulan Depan, Tambah Produksi Minyak Nasional

Izin Sumur Rakyat Keluar Bulan Depan, Tambah Produksi Minyak Nasional

Di Batang Hari Sumur Rakyat Bakal Legal, Semua Pihak Menyambut Baik--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Sebanyak 11.509 sumur minyak yang dikelola masyarakat yang tersebar di tiga kabupaten di Jambi, yakni Sarolangun, Batang Hari dan Muaro Jambi, izinnya akan dikeluarkan Desember 2025 mendatang.

Jumlah ini didapat setelah adanya rapast finalisasi yang dilaksanakan oleh Pemprov Jambi.

BACA JUGA:Pemkab Merangin Sambut Hangat Kajari Yusmanelly

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya akan mengeluarkan izin yang melegalkan 45 ribu sumur rakyat, termasuk di Jambi,  sehingga minyak yang dihasilkan dari sumur-sumur tersebut dapat dihitung sebagai produksi nasional.

“Mulai tahun ini, bulan Desember, insya Allah izinnya (keluar). Mereka (pengelola sumur rakyat) bisa kerja dan (tidur) nyenyak, tanpa ada ketakutan,” ucap Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa dikutip dari Antara

BACA JUGA:PTPN IV Regional 4 Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Kobarkan Semangat Melanjutkan Perjuangan

Adapun izin yang dimaksud adalah izin resmi untuk pengelolaan sumur minyak rakyat akan mulai diberikan paling lambat akhir November 2025.

Bahlil memaparkan bahwa sumur rakyat sudah ada sejak pasca-kemerdekaan. Akan tetapi, belum ada regulasi yang melegalkan keberadaan sumur-sumur tersebut.

BACA JUGA:PTPN IV Regional 4 Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Kobarkan Semangat Melanjutkan Perjuangan

Imbasnya, masyarakat yang mengelola sumur minyak ditakut-takuti oleh oknum-oknum dan preman-preman.

Oleh karena itu, Bahlil meyakini pemberian izin untuk mengelola sumur rakyat dapat memberi ketenangan bagi para pengelola. Ia juga menambahkan, aturan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, sehingga masyarakat bisa terlibat dalam mengelola sumber daya alam di daerahnya.

“Yang penting untuk kebaikan dan sesuai dengan mekanisme, sesuai dengan aturan dan memperhatikan lingkungan,” tuturnya.

BACA JUGA:PTPN IV, Menjemput Sehat dari Tepi Negeri

Bahlil juga menyampaikan rencana tersebut telah direstui oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia mengungkapkan, Prabowo berpesan kepada dirinya untuk mengeluarkan aturan yang baik untuk rakyat, baik untuk daerah, dan memberi keadilan bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: