Tingkatkan Pemahaman Terkait Layanan Apostille, Kanwil Kemenkum Jambi Kunjungi Dukcapil dan Kemenag Bungo

Tingkatkan Pemahaman Terkait Layanan Apostille, Kanwil Kemenkum Jambi Kunjungi Dukcapil dan Kemenag Bungo

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kerja sama lintas instansi terkait layanan Apostille, Kantor Wilayah Kementerian Hukum JAMBI melaksanakan kegiatan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo, Selasa (29/4).


Kanwil Kemenkum Jambi kunjungi Kemenag Bungo-Foto: Istimewa-

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, didampingi oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Fatriansyah serta tim teknis dari Bidang AHU Kanwil Kemenkum Jambi.

BACA JUGA:Ketika Kunyit Menggerakkan Roda Ekonomi Berkat Sentuhan BRIlian

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini dalam sambutannya menyampaikan bahwa layanan Apostille merupakan inovasi yang mempermudah legalisasi dokumen publik untuk digunakan di luar negeri, khususnya setelah Indonesia menjadi negara pihak Konvensi Apostille.


Kanwil Kemenkum Jambi Kunjungi Dukcapil Bungo-Foto: Istimewa-

“Layanan Apostille sangat penting dalam mendukung mobilitas global warga negara, baik untuk pendidikan, pekerjaan, maupun keperluan pribadi. Untuk itu, koordinasi dengan instansi penerbit dokumen seperti Dukcapil dan Kemenag menjadi sangat strategis,” ujar Kortini.

BACA JUGA:Kisah Sukses UMKM

Senada dengan itu, Kepala Bidang AHU, Fatriansyah menekankan pentingnya sinkronisasi data dan pemahaman teknis antarinstansi agar pelayanan Apostille berjalan efektif.

“Kami ingin memastikan bahwa instansi daerah mengetahui peran dan mekanisme layanan Apostille, karena keberhasilan layanan ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid di tingkat daerah,” jelas Fatriansyah.

Di Dinas Dukcapil Kabupaten Bungo, rombongan disambut oleh Sekretaris Dinas, Muhd Tafsir. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kanwil Kemenkum Jambi dan menyatakan kesiapan Dukcapil untuk mendukung pelaksanaan layanan Apostille.

“Kami menyambut baik langkah ini. Tentu Dukcapil siap berkoordinasi dan menyesuaikan prosedur agar dokumen yang kami terbitkan bisa digunakan secara internasional melalui mekanisme Apostille,” ungkap Muhd Tafsir.

Sementara itu, di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo, rombongan diterima oleh Kepala Kemenag, Herman. Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan layanan Apostille.

“Kemenag memiliki banyak dokumen yang berkaitan dengan urusan internasional, seperti akta nikah dan dokumen pendidikan. Kami siap mendukung program ini demi kepentingan masyarakat,” tutur Herman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait