Lebih 5 Ribu Permintaan SKCK di Kerinci, Umumnya Untuk PPPK Paruh Waktu
Lebih 5 Ribu Permintaan SKCK di Kerinci, Umumnya Untuk PPPK Paruh Waktu -Ist-
SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Polres Kerinci mencatat jumlah pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbanyak di Provinsi Jambi. Hingga pertengahan September 2025, lebih dari 5.000 peserta tercatat melakukan permohonan SKCK di Mapolres Kerinci. Jumlah ini jauh melampaui polres lain yang rata-rata hanya menerima puluhan permohonan setiap harinya.
BACA JUGA:Bupati Hurmin Intruksikan Segera Bayar Gaji PPPK Yang Tertunda
Kasat Intel Polres Kerinci, IPTU Fajar Nugroho, menjelaskan bahwa sejak loket pelayanan dibuka antusias masyarakat cukup tinggi. Awalnya ribuan peserta memadati Mapolres Kerinci untuk melengkapi syarat administrasi, terutama bagi mereka yang mengikuti seleksi PPPK.
BACA JUGA:DPRD Tebo Dorong TKS Dan Honorer Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Berdasarkan data Polres Kerinci, dari total permohonan, sebanyak 1.612 berkas berasal dari Kota Sungai Penuh dan 2.770 berkas dari Kabupaten Kerinci. Hingga kini, petugas pelayanan masih terus bekerja optimal agar seluruh proses berjalan cepat dan tertib.Sebagai bentuk pelayanan humanis, Polres Kerinci juga memberikan prioritas bagi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat yang sedang sakit.
“Kami menambah personil. Dan juga menyediakan minuman, seperti air putih, teh, dan kopi, agar masyarakat merasa nyaman saat menunggu giliran,” tambah Fajar Nugroho.
Langkah ini diapresiasi oleh masyarakat yang merasa terbantu dengan fasilitas dan sikap ramah petugas. Dengan sistem pelayanan terpadu serta penerapan antrean yang tertib, proses pengurusan SKCK di Polres Kerinci diharapkan dapat terus berjalan lancar hingga seluruh peserta seleksi PPPK dapat menyelesaikan persyaratan administrasi mereka.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin bersama Bupati Monadi juga memantau proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam kepengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kerinci.
Wali Kota, mengapresiasi kepada jajaran Polres Kerinci yang dinilai telah memberikan pelayanan terbaik bagi calon PPPK Paruh Waktu.
Menurutnya, kemudahan dan ketertiban pelayanan kepengurusan SKCK menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas SDM di Kota Sungai Penuh
“Kami mengapresiasi Polres Kerinci yang telah memberikan pelayanan cepat, tertib, dan ramah kepada calon PPPK Paruh Waktu. Hal ini tentu sangat membantu kelancaran proses pemberkasan mereka dan menjadi contoh pelayanan publik yang baik,” ujar Wako Alfin.
Orang nomor satu di Kota Sungai Penuh itu juga menyampaikan, bahwasanya BKN telah memperpanjang waktu pemberkasan dari tanggal 15 September menjadi 22 September dan insyaallah ini diusahakan siap semua pada tanggal 21 September nanti.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap proses administrasi berjalan transparan serta sesuai aturan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota bersama Bupati Kerinci hadir ditengah para calon PPPK Paruh Waktu. Ini suatu bentuk wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran, ketertiban, dan kenyamanan proses administrasi.(Hdp)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


