DISWAY BARU

2.080 PPPK Paruh Waktu di Tanjabtim Terima SK

2.080 PPPK Paruh Waktu di Tanjabtim Terima SK

Bupati Tanjabtim saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu, Senin (8/12) kemarin--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjabtim secara resmi menyerahkan sebanyak 2.080 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin (8/12) kemarin.

Penyerahan dilakukan pada saat apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanjabtim, Hj. Dillah Hikmah Sari, serta dihadiri Wakil Bupati Muslimin Tanja dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabtim.

BACA JUGA:Lantik Zulhifni Jadi Sekda, Bupati M. Syukur Tekankan Akselerasi Menuju Merangin Baru

Dalam arahannya, Bupati Hj. Dillah Hikmah Sari menegaskan bahwa keberadaan PPPK harus mampu memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik. Oleh karena itu, ia meminta seluruh PPPK untuk menjaga kedisiplinan, meningkatkan etos kerja, menjunjung tinggi integritas, serta menunjukkan loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.

BACA JUGA:Meriah dan Bermakna, HUT Ke-76 Merangin Padukan Pesta Rakyat dan Aksi Sosial

"Saya menginstruksikan seluruh Kepala OPD agar melakukan pengawasan kehadiran secara ketat dan rutin sebagai bagian dari penegakan disiplin kerja," katanya.

BACA JUGA:Bank Jambi Raih Penghargaan Top 100 CEO 2025, Wujud Kepemimpinan Visioner dalam Transformasi Daerah

Terkait kondisi keuangan daerah, Bupati menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Tanjabtim menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat. Pada tahun ini, pemerintah daerah harus melakukan langkah efisiensi anggaran mencapai Rp90 miliar.

"Sementara pada tahun anggaran berikutnya, efisiensi diperkirakan akan meningkat signifikan. Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan kemampuan daerah dalam mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu," jelasnya.

BACA JUGA:Monitoring, Komisi III Tanjabbar Nilai Pembangunan TPU Berkah Berjalan Baik

Meski demikian, Bupati menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan peningkatan status PPPK paruh waktu. Ia berharap agar seluruh PPPK dapat memahami situasi yang dihadapi pemerintah daerah, sembari tetap menunjukkan kinerja optimal dalam menjalankan tugas.

"Saya minta setiap OPD untuk melakukan penilaian kinerja secara objektif terhadap seluruh pegawai, baik ASN maupun PPPK. Penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam perpanjangan kontrak, khususnya bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Status kepegawaian tidak dapat menjadi jaminan apabila tidak dibarengi dengan kinerja dan kedisiplinan," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan PPPK paruh waktu menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tanjabtim atas penyerahan SK yang telah dinantikan. 

"Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tukasnya.(lan)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: