Polda Jambi Ungkap Kasus TPPU Narkotika jaringan Fredy Pratama, Uang Tunai Rp1,4 M dan Mobil Mewah Disita

Polda Jambi Ungkap Kasus TPPU Narkotika jaringan Fredy Pratama, Uang Tunai Rp1,4 M dan Mobil Mewah Disita

Polda Jambi Ungkap Kasus TPPU Narkotika jaringan Fredy Pratama, Uang Tunai Rp1,4 M dan Mobil Mewah Disita-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -  Selain mengungkap peredaran narkotika, Direktorat Reserse Narkoba Polda JAMBI berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari AT bandar narkotika jenis sabu yang ditangkap Polda JAMBI pada Kamis 19 Juni 2025.


Polda Jambi Ungkap Kasus TPPU Narkotika jaringan Fredy Pratama, Uang Tunai Rp1,4 M dan Mobil Mewah Disita-Foto: Istimewa-

AT merupakan jaringan Fredy Pratama, gembong narkoba yang jadi DPO Mabes Polri. Ia merupakan bandar di Jambi dan mengedarkan sabu-sabu di kalangan sopir sawit, truk batubara, perkebunan hingga kawasan tambang.

BACA JUGA:PT SAS Turunkan Alat Berat Buka Jalan Stockpile Batu Bara, Warga Aurduri akan Gelar Aksi

"AT adalah bandar, dan dia memiliki jaringan di Jambi, termasuk melibatkan adik kandungnya. Hasil penelusuran, AT adalah jaringan dari Fredy Pratama," kata Ernesto dalam konferensi pers yang digelar Kamis (3/7/2025) di Lapangan Hitam Mapolda Jambi.

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian mengamankan lima Kilogram 5,5 kg sabu-sabu dari AT di rumahnya yang beralamat di daerah Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA:Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp7,7 Miliar

Tepatnya, pada 16 Juni 2025, petugas mendapat informasi akan ada pengiriman sabu-sabu dengan menggunakan sebuah mobil di Jalan Lintas Timur, Bukit Baling Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

"Tim kita mengumpulkan sejumlah informasi, dan tepat pada Kamis 19 Juni 2025, kita mengetahui mobil pelaku dan kita lakulan pemeriksaan. Dan sewaktu akan diperiksa, pengemudinya langsung kabur," tambah Ernesto.

Petugas kemudian melakukan pengejaran, namun, pelaku berhasil kabur dan pelaku justru menabrak mobil petugas.

Aksi kejar-kejaran pun terus berlangsung, petugas kemudian meletuskan tembakan peringatan, tetapi tidak dihiraukan.

Namun, pelaku tak berhenti dan terus melakukan kendaraannya. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap, setelah meninggalkan kendaraannya dan bersembunyi di sebuah pondok milik warga.

"Setelah kita sisir, kita tangkap satu orang berinisial AR, dan dari pelaku ini kita temukan 40 gram sabu-sabu," jelas Ernesto.

Dari tersangka AR, petugas terus melakukan pengembangan, hingga akhirnya diketahui bahwa, sabu-sabu tersebut didapat dari bandar berinisial AT.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait