>

Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Inklusi Untuk Mendukung Program Prioritas Nasional

Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Inklusi Untuk Mendukung Program Prioritas Nasional

Ilustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). -(Antara/ Ist)-

Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN)  

 

Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada Desember 2024, pertumbuhan kredit tetap melanjutkan double digit growth sebesar 10,39 persen yoy (November 2024: 10,79 persen) menjadi Rp7.827 triliun. 

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 13,62 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 10,61 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja 8,35 persen. Ditinjau dari kepemilikan bank, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 12,10 persen yoy. Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 15,67 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 3,37 persen.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 4,48 persen yoy (November 2024: 7,54 persen yoy) menjadi Rp8.837,2 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 3,34 persen, 6,78 persen, dan 3,50 persen yoy. Pertumbuhan DPK pada 2024 tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang tumbuh sebesar 3,73 persen yoy. 

Likuiditas industri perbankan pada Desember 2024 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,87 persen (November 2024: 112,94 persen) dan 25,59 persen (November 2024: 25,57 persen) dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 213,23 persen. 

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,08 persen (November 2024: 2,19 persen) dan NPL net sebesar 0,74 persen (November 2024: 0,75 persen). Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 9,28 persen (November 2024: 9,82 persen). Rasio LaR tersebut di bawah level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.

Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,69 persen (November 2024: 2,69 persen), menunjukkan kinerja industri perbankan tetap resilien dan stabil.

Ketahanan perbankan juga tetap kuat tecermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi yaitu sebesar 26,69 persen (November 2024: 26,87 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global. 

Di sisi lain, porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,28 persen, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Per Desember 2024, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 43,76 persen yoy (November 2024: 42,68 persen yoy) menjadi Rp22,12 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 23,99 juta (November 2024: 24,51 juta). 

Dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ± 8.618 rekening (sebelumnya ± 8.500 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD). 

OJK juga telah mendiskusikan dan sharing informasi dengan industri perbankan mengenai upaya penguatan parameter-parameter yang dapat digunakan industri perbankan dalam upaya deteksi awal rekening terindikasi judi online, di samping terus menguatkan upaya pengawasan terhadap pemanfaatan rekening dorman sebagaimana yang telah dilakukan selama ini.

Dalam rangka penegakan ketentuan, sepanjang tahun 2024, OJK telah mencabut 17 izin usaha BPR dan 3 izin usaha BPRS. Di samping itu, terdapat pula 2 BPR yang dicabut izin usahanya atas permintaan pemegang saham (self liquidation).

Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) 

Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di Desember 2024 mencapai Rp1.133,87 triliun atau naik 2,03 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.111,30 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp913,32 triliun atau naik 2,40 persen yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Desember 2024 mencapai Rp336,65 triliun, atau naik 4,91 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 6,06 persen yoy dengan nilai sebesar Rp188,15 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,50 persen yoy dengan nilai sebesar Rp148,5 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: