Tambahkan Alat Bukti, KPU Siap Jalani Sidang Sengketa Pilkada Bungo Digelar Minggu ini
![Tambahkan Alat Bukti, KPU Siap Jalani Sidang Sengketa Pilkada Bungo Digelar Minggu ini](https://jambiekspres.disway.id/upload/7fd5980bf85270b3c3177f5bb982b1a4.jpg)
Kuasa Hukum Terkait, Atang Irawan memberi keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bup) Kabupaten Bungo.---Foto: Istimewa-
“Jadi tidak berbeda hari, itu harus dihadirkan sekaligus. Terserah, mau empat-empatnya saksi atau ahli, tergantung kebutuhan masing-masing,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Saldi Isra, daftar saksi dan CV singkatnya, termasuk ahli berserta pokok keterangan sudah harus disampikan ke Mahkamah paling lambat 1 hari kerja sebelum sidang pemeriksaan lanjutan.
“Jadi paling lambat 1 hari kerja sudah harus diterima Mahkamah, kalau lewat dari itu tidak akan diterima,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Saldi Isra, Mahkamah akan menjadwalkan sidang pemeriksaan lanjutan pada tanggal 7 sampai 17 Fabruari 2025.
“Nanti akan diberi tau jadwal khusus masing-masing nomor itu menunggu panggilan resmi yang akan disampaikan melalui kepanitraan,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: