>

Tambahkan Alat Bukti, KPU Siap Jalani Sidang Sengketa Pilkada Bungo Digelar Minggu ini

Tambahkan Alat Bukti, KPU Siap Jalani Sidang Sengketa Pilkada Bungo Digelar Minggu ini

Kuasa Hukum Terkait, Atang Irawan memberi keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bup) Kabupaten Bungo.---Foto: Istimewa-

“Jadi tidak berbeda hari, itu harus dihadirkan sekaligus. Terserah, mau empat-empatnya saksi atau ahli, tergantung kebutuhan masing-masing,” jelasnya. 

Oleh karena itu, lanjut Saldi Isra, daftar saksi dan CV singkatnya, termasuk ahli berserta pokok keterangan sudah harus disampikan ke Mahkamah paling lambat 1 hari kerja sebelum sidang pemeriksaan lanjutan.

“Jadi paling lambat 1 hari kerja sudah harus diterima Mahkamah, kalau lewat dari itu tidak akan diterima,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Saldi Isra, Mahkamah akan menjadwalkan sidang pemeriksaan lanjutan pada tanggal 7 sampai 17 Fabruari 2025.

“Nanti akan diberi tau jadwal khusus masing-masing nomor itu menunggu panggilan resmi yang akan disampaikan melalui kepanitraan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: