>

Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU Narkotika Tikui Dilimpahkan ke Kejari Jambi

Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU Narkotika Tikui Dilimpahkan ke Kejari Jambi

Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU Narkotika Tikui Dilimpahkan ke Kejari Jambi-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kejaksaan Agung RI melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkotika serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tikui, anggota jaringan narkoba asal Jambi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi pada Senin (10/2/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, selain Tikui, terdapat satu tersangka lain yang turut dilimpahkan ke Kejari Jambi.

Saat ini, proses serah terima berkas perkara kedua tersangka tengah berlangsung antara Kejaksaan Agung RI dan Kejari Jambi.

Diketahui, Tikui merupakan bagian dari jaringan narkoba yang dikelola oleh Ratu Narkoba Jambi Helen yang mengendalikan sejumlah lapak atau basecamp narkoba di Jambi.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: