11 Pasutri di Muaro Jambi Ikuti Sidang Itsbat Nikah Terpadu
![11 Pasutri di Muaro Jambi Ikuti Sidang Itsbat Nikah Terpadu](https://jambiekspres.disway.id/upload/f4c84f52980759927cf76a0defd1e88d.jpg)
11 Pasutri di Muaro Jambi Ikuti Sidang Itsbat Nikah Terpadu-Foto: Istimewa-
MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Sengeti serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu.
Hal ini dilakukan dalam upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Sebanyak 11 pasangan suami istri (Pasutri) mengikuti proses legalisasi pernikahan yang digelar di Sekernan, Kamis (6/2) kemarin.
Pada kesempatan itu, turut dihadiri Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, Kepala Kantor Kemenag Muaro Jambi, Kepala Dinas Dukcapil, Camat Sakernan, Kepala KUA Sakernan dan Kepala Desa Tantan.
Sekda Budhi Hartono menyebutkan, bahwa sidang Isbat Nikah Terpadu ini bertujuan untuk memfasilitasi pasangan laki-laki dan perempuan yang sudah menikah secara sah menurut agama tetapi tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Agar dapat terdaftar dan sah secara hukum supaya nantinya lebih mudah mendapatkan dokumen-dokumen penting berkaitan tentang pernikahan,” katanya.
Dalam kesempatan, kata Sekda, pasangan yang mengikuti Itsbat nikah akan disidang oleh hakim. Selain mendapatkan akta nikah, 11 pasangan tersebut juga akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran bagi pasangan yang sudah memiliki anak.
"Jadi ini sangat membantu masyarakat. Ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik," kata Sekda.
Dengan adanya sidang isbat, Sekda Budhi berharap banyak pernikahan yang belum tercacat secara hukum dapat dibantu untuk bisa mendapatkan hak-haknya dan sah secara agama serta sah dimata hukum.
"Kalau nikah siri memang sah secara agama, tapi belum sah menurut negara. Kami menghimbau masyarakat untuk melangsungkan pernikahan secara resmi yang tercatat dalam dokumen negara," tukasnya. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: