>

Akhirnya Dibuka Kembali Secara Bertahap, Angkutan Batu Bara Jalur Sungai.

Akhirnya Dibuka Kembali Secara Bertahap, Angkutan Batu Bara Jalur Sungai.

SUNGAI BATANGHARI: Angkutan batu bara saat melintasi Sungai Batanghari beberapa waktu lalu.---Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Setelah sempat dihentikan sementara akibat kecelakaan melibatkan tongkang batu bara yang menabrak tiang fender Jembatan Tambesi, angkutan batu bara melalui jalur sungai Batanghari akhirnya dibuka kembali secara bertahap. Pembukaan ini dilakukan setelah dilakukan Uji Petik Lalu Lintas Kapal yang melibatkan berbagai pihak terkait pada Minggu (2/2/2025) lalu. 

Pemerintah Provinsi Jambi bersama Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB), Satgas Wasgakkum, Dishub Provinsi Jambi, Dirpolairud Polda Jambi, BPJN Jambi, dan BPTD Kelas II Jambi sepakat untuk melanjutkan aktivitas angkutan batu bara setelah memenuhi beberapa persyaratan keselamatan yang telah ditetapkan.

Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah, yang turut serta dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa PPTB telah memenuhi syarat yang diminta, seperti mendatangkan kapal asist dengan mesin berkapasitas 700 PK, penunjukan petugas pandu di jembatan, pemasangan rambu-rambu, dan komitmen untuk segera memperbaiki tiang fender yang rusak.

“Pemenuhan syarat teknis sudah dipenuhi. Kami juga telah melakukan uji petik di lokasi. Secara bertahap, angkutan batu bara akan dibuka kembali, mengingat ada tongkang yang sudah terisi dan perlu segera dilepas untuk menghindari risiko kebakaran,” ujar Johansyah.

Meski begitu, Johansyah menegaskan bahwa perbaikan tiang fender jembatan Tambesi yang rusak akan segera dilakukan setelah pertemuan lebih lanjut antara PPTB dan BPJN. Ia memastikan pengerjaan perbaikan tersebut akan berlangsung seiring dengan dibukanya kembali jalur angkutan batu bara.

Namun, meski keputusan untuk membuka kembali jalur angkutan batu bara telah diambil, beberapa kapal tongkang batu bara masih terlihat beroperasi pada Selasa (4/2/2025) di sekitar Mersam, Batanghari. Hal ini memicu keprihatinan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori, yang turut menyaksikan langsung aktivitas tersebut.

Ansori meminta agar PPTB mematuhi kesepakatan dan aturan yang telah ditetapkan, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa izin operasional bagi pengusaha batu bara akan dicabut jika mereka terus melanggar kesepakatan tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak mematuhi kesepakatan demi keselamatan bersama. Jika terus dilanggar, izin usaha akan dicabut. Pengusaha harus melihat kepentingan masyarakat, bukan hanya keuntungan semata,” tegas Ansori. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: