PARAH! Penjaringan Ketua KONI Kota Jambi Diduga Ada Kecurangan, Ini Terungkap dari Salah Satu Bakal Calon
PARAH! Penjaringan Ketua KONI Kota Jambi Diduga Ada Kecurangan, Ini Terungkap dari Salah Satu Bakal Calon-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua KONI Kota Jambi diduga terjadi kecurangan.
Hal ini terungkap dari salah satu bakal calon Ketua KONI Kota Jambi untuk periode 2025-2029, Dr. Wendri Maryadi, M.Pd yang dikonfirmasi media ini. Ia mengajukan surat keberatan kepada Ketua KONI Provinsi Jambi.
Keberatan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur dan kecurangan dalam proses pencalonan Ketua KONI Kota Jambi yang sedang berlangsung.
Dalam suratnya, Wendri menyampaikan beberapa keberatan yang menurutnya mencederai prinsip transparansi dan netralitas dalam proses pemilihan.
“Saya menduga bahwa formulir pendaftaran yang seharusnya dikeluarkan pada tanggal 15-16 Januari 2025 oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kota Jambi, telah diberikan lebih awal kepada salah satu bakal calon, Antoni Gumay,” ujar Wendri.
Ia juga menambahkan, ada indikasi bahwa calon tersebut sudah mengumpulkan dukungan dari beberapa cabang olahraga (Cabor) sebelum pembukaan pendaftaran resmi. Wendri juga menyoroti dugaan ketidaknetralan TPP.
“Bukti yang saya miliki menunjukkan bahwa sejak awal, Tim TPP tidak bersikap netral. Mereka bahkan diduga telah melakukan konsolidasi dengan beberapa Cabor untuk mendukung calon tertentu,” jelasnya.
Selain itu, ia mengkritik prosedur verifikasi berkas yang menurutnya tidak dilakukan secara terbuka.
“Verifikasi berkas seharusnya dilakukan secara transparan dan terbuka, tetapi hingga tanggal 25 Januari 2025, saya belum menerima hasil verifikasi tersebut,” tambah Wendri.
Dalam suratnya, Wendri juga meminta agar Ketua KONI Provinsi Jambi segera mengambil langkah tegas. “Saya meminta Ketua KONI Provinsi Jambi untuk memanggil Tim TPP, melakukan verifikasi berkas secara terbuka, serta mendiskualifikasi calon yang terbukti melanggar prosedur,” ungkap Wendri.
Ia juga meminta agar pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Jambi yang dijadwalkan pada 3 Februari 2025, ditunda hingga proses verifikasi berkas selesai.
“Kita menunggu surat yang dilayangkan di proses dan ditindaklanjuti, hingga kini belum ada panggilan ataupun balasan terkait surat kita dari KONI Provinsi Jambi," katanya.
Surat keberatan ini juga tembusannya disampaikan kepada sejumlah pihak terkait, seperti Ketua Umum KONI Pusat, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, PJ Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Kadispora Kota Jambi, dan Ketua KONI Kota Jambi. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: