>

Oknum Guru Honorer di Bengkulu Lecehkan Muridnya Saat Jam Pelajaran

Oknum Guru Honorer di Bengkulu Lecehkan Muridnya Saat Jam Pelajaran

Pelaku JM (33) oknum guru honorer di Kabupaten Bengkulu Utara saat tengah diperiksa oleh pihak kepolisian. di Kota Bengkulu, Rabu (22/1/2025). -Foto: ANTARA/Anggi Mayasari.-

BENGKULU, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Seorang oknum guru honorer di Bengkulu melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya saat jam pelajaran.

 

Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu telah berhasil menangkap pelaku inisial JM (33). 

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka telah melakukan pelecehan terhadap korban yang masih di bawah umur itu sebanyak 11 kali saat jam pelajaran berlangsung.

 

"Kejadian (pelecehan seksual atau asusila tersebut) dilaporkan pada bulan September 2024 oleh orang tua korban," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Iptu Rizky Dwi Cahyo di Kota Bengkulu, Rabu, dikutip dari Antara. 

 

Ia menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan aksi pelecehan terhadap siswanya tersebut sejak Februari hingga Juni 2024.

 

Kronologi kejadian tersebut bermula ketika kepala dusun di salah satu wilayah di Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi rumah orang tua korban berinisial HB dan mengucapkan 'sabar ya pak' tanpa memberikan penjelasan apapun.

 

Karena penasaran, HB bertanya sehingga kepala dusun tersebut menceritakan kejadian yang menimpa anaknya dan menanyakan sendiri terhadap korban apakah benar menjadi korban pelecehan tersebut atau tidak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: