Di Negaranya Perang, di Indonesia Kembar Asal Ukraina Ini Malah Jual Narkoba Dituntut Penjara Seumur Hidup
![Di Negaranya Perang, di Indonesia Kembar Asal Ukraina Ini Malah Jual Narkoba Dituntut Penjara Seumur Hidup](https://jambiekspres.disway.id/upload/4a928b264524fd8729b00ba0a82854bf.jpg)
Dua saudara kembar warga negara Ukraina Ivan Volovod dan Mykyta Volovod menjalani sidang tuntutan kasus pabrik narkoba di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (7/1/2025). -ANTARA/Rolandus Nampu-
Bareskrim Polri kemudian menggerebek tempat kejadian perkara pada Kamis 2 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 Wita.
Di sana polisi menangkap Mykyta. Sedangkan Ivan ditangkap di rumah kontrakan, kawasan Benoa, Kuta Selatan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: