>

Di Negaranya Perang, di Indonesia Kembar Asal Ukraina Ini Malah Jual Narkoba Dituntut Penjara Seumur Hidup

Di Negaranya Perang, di Indonesia Kembar Asal Ukraina Ini Malah Jual Narkoba Dituntut Penjara Seumur Hidup

Dua saudara kembar warga negara Ukraina Ivan Volovod dan Mykyta Volovod menjalani sidang tuntutan kasus pabrik narkoba di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (7/1/2025). -ANTARA/Rolandus Nampu-

Bareskrim Polri kemudian menggerebek tempat kejadian perkara pada Kamis 2 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 Wita.

 

Di sana polisi menangkap Mykyta. Sedangkan Ivan ditangkap di rumah kontrakan, kawasan Benoa, Kuta Selatan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: