>

Residivis Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Residivis Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Residivis Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi -Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Seorang residivis kasus penggelapan berinisial D (40) asal Kabupaten Batanghari kembali diamankan pihak kepolisian setelah nekat mengedarkan narkotika dalam jumlah besar di Jambi.

Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap D pada 25 Februari 2025. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 kilogram sabu, 58,136 gram ganja, dan 39,962 gram pecahan butir ekstasi.

BACA JUGA:Belasan Pasangan Terjaring Razia Pekat, Diduga Terlibat Prostitusi Online dan Narkoba

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Siregar, mengungkapkan bahwa tersangka sudah sering mengedarkan Narkoba di wilayah Jambi.

Berdasarkan hasil interogasi, D diketahui bebas dari penjara pada 2019. Saat berada di dalam lapas, ia bertemu dengan jaringan pengedar narkoba. Setelah keluar, ia mulai ikut mengedarkan barang haram tersebut.

BACA JUGA:Terkait Kasus KIP-K, Tipidkor Polres Kerinci Periksa Petinggi IAIN

"Didalam (Lapas_red) ia bertemu dengan pelaku narkoba, setelah keluar, sejak bulan November awal satu kilo pertama tugasnya menjemput dan kemudian mengedarkan dengan melempar ke jalan," ujar Kombes Pol Ernesto Siregar, Selasa (11/3/2025).

Setelah berhasil mengedarkan 1 kilogram sabu pertamanya, D kemudian kembali beraksi pada Desember 2024 dengan mengedarkan 10 kilogram sabu serta 12.000 butir ekstasi.

Kesuksesan tersebut membuatnya semakin berani, hingga akhirnya pada awal Februari 2025, ia kembali mengedarkan 10 kilogram narkoba. Namun, aksinya terhenti ketika Polda Jambi berhasil meringkusnya dengan sisa barang bukti sekitar 1 kilogram sabu dan pecahan ekstasi.

"Sekitar awal Februari itu 10 kilo dan sudah diedarkan dan sisanya itu tinggal 1 kilo ini. Dari hasil pengembangan barang itu diambil dari J yang masih dalam pengembangan," jelasnya. 

Pihak kepolisian kini masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Salah satu nama yang muncul adalah inisial J, yang diduga berada di dalam salah satu lembaga pemasyarakatan.

"Inisial J ini masih kita kembangkan, apakah dia masih di dalam lapas atau sudah keluar. Kita akan koordinasi dengan Lapas apakah ada nama inisial J ini tadi, kita lagi koordinasi dan surat sudah kita kirim juga," ungkapnya.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: