>

Pendaki Dilarang ke Puncak Gunung Kerinci

Pendaki Dilarang ke Puncak Gunung Kerinci

Gunung Kerinci dari pantauan Pos Pemantau Gunung Kerinci di Kayu Aro.-Foto: Istimewa-

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Mendekati pergantian tahun baru,Gunung api KERINCI yang telak di Kecamatan Kayu Aro Kabupaten KERINCI, masih menjadi primadona tujuan wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

Betapa tidak Gunung Api Kerinci ini merupakan tertinggi di Sumatera,dengan ketinggian mencapai 3.805 mdpl, setelah gunung Carstensz Pyramid atau Puncak Jaya Wijaya yang memiliki ketinggian 4.884 mdpl dan berada di Papua. 

Kasi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Kerinci BBTNKS David menjelaskan, sejauh ini untuk jalur pendakian Gunung Api Kerinci baik dari jalur pendakian R10 maupun Solok Selatan masih dibuka untuk umum. Namun dengan pembatasan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak kawah Gunung Api Kerinci. hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Badan Geologi Kementerian ESDM.

"Untuk Pengunjung Gunung Api Kerinci,untuk menjaga jarak aman yakni tidak di dalam radius 3 kilometer dari puncak kawah Gunung Api Kerinci," kata

Kasi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Kerinci BBTNKS David. 

Selain itu juga, dalam beberapa terakhir ini,aktivitas kegempaan gunung api kerinci mengalami peningkatan sebanyak lebih dari 1.884 kali dan berpotensi erupsi secara tiba-tiba berdasarkan analisa dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

David menjelaskan,untuk jumlah pendaki Gunung Api Kerinci mendekati pergantian tahun baru ini mencapai 50 hingga 60 orang perhari,namun jumlah pendaki diprediksi akan mengalami peningkatan pada saat mendekati akhir tahun.

"Jumlah pendaki akan mengalami peningkatan di saat tanggal 25 Desember ke atas atau mendekati pergantian tahun," ungkapnya. 

Dikatakan David, petugas BBTNKS juga menginformasikan kepada pendaki maupun masyarakat, untuk memperhatikan himbauan petugas, agar tidak berada di dalam radius 3 kilometer dari puncak kawah gunung api kerinci guna menjaga keselamatan diri.

"Petugas kami juga memasang rambu-rambu maupun spanduk, terkait status Gunung Api Kerinci dan menghindari radius dalam 3 Km. Jika ada pengunjung yang nekad berada di dalam radius 3 kilometer, maka yang bersangkutan akan diblacklist atau di larang untuk melakukan pendakian kembali," pungkasnya.

Sementara itu dari informasi Badan Geologi pengamatan kegempaan ada 49 kali gempa Hembusan dengan amplitudo 0.5-7 mm, dan lama gempa 5-38 detik pada, Jumat (27/12/2024).

Masyarakat disekitar gunungapi kerinci dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendaki kawah yang ada dipuncak gunung api kerinci didalam radius 3 km dari kawah aktif (masyarakat dilarang beraktifitas didalam radius bahaya/KRB III). Sebaiknya jalur penerbangan disekitar gunungapi kerinci dihindari karena sewaktu-waktu masih memiliki potensi letusan abu dengan ketinggian yang dapat mengganggu jalur penerbangan.(Hdp)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: