KKP Wajibkan Kapal Perikanan Pasang VMS
Sejumlah kapal penangkap ikan bersandar di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Selasa (28/1/2025). -Foto : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sejumlah kapal penangkap ikan bersandar di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Selasa (28/1/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan mewajibkan setiap kapal perikanan memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.
Sejumlah kapal penangkap ikan bersandar di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Selasa (28/1/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan mewajibkan setiap kapal perikanan memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.
Sejumlah kapal penangkap ikan bersandar di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Selasa (28/1/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan mewajibkan setiap kapal perikanan memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.
Sejumlah kapal penangkap ikan bersandar di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Selasa (28/1/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan mewajibkan setiap kapal perikanan memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.(ANTARA)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: