Pleno KPU Bungo, Jumiwan-Maidani Menang Pilkada Bungo
KPU Kabupaten Bungo telah menuntaskan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo --
MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo telah menuntaskan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo pada pemilihan 27 November lalu di 17, Rabu (4/12/2024).
Dari hasil pleno tersebut, tidak ditemukan adanya perubahan jumlah perolehan suara masing-masing Paslon, baik palon 1 Dedy-Dayat maupun Paslon 2 Jumiwan-Maidani sesuai dengan hasil pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan atau PPK beberapa hari lalu.
Dalam pleno rekapituliasi KPU tersebut, Paslon 1 Dedy-Dayat memperoleh sebanyak 94.782 suara atau 49,71 persen. Sedangkan pasangan nomor urut 2 Jumiwan Aguza – Maidani memperoleh sebanyak 95.906 suara atau 50,29 persen.
Dari jumlah tersebut, suara paslon Jumiwan – Maidani berhasil unggul sebanyak 1.124 suara dari pasangan Dedy-Dayat. Secara keseluruhan suara sah pengguna hak pilih dalam Pilbup Bungo sebanyak 190.688 suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo Armidis mengatakan, bahwa kegiatan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat kabupaten sudah rampung.
Berdasarkan atas hasil pleno itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati Bungo Jumiwan Aguza - Maidani memperoleh suara terbanyak, dengan raihan 95.906 suara atau 50,29 persen. Kemudian pasangan Dedy - Dayat meraih 94.782 suara atau 49,71 persen.
"Jika ada pasangan calon yang merasa keberatan atas hasil pleno, maka dapat mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi dengan waktu tiga hari setelah penetapan ini," pungkas Armidis, Kamis dinihari (05/12/2024).(aes)
Perolehan suara Dedy - Dayat dan Jumiwan – Maidani di setiap Kecamatan
1. Kecamatan Pasar Muara Bungo
Dedy-Dayat 4.899 suara
Jumiwan - Maidani 4.750 Suara
2.Bathin III
Dedy-Dayat 6.112 suara
Jumiwan-Maidani 6.379 suara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: