>

Ketua Baru FFJ Polisikan Pendahulunya Terkait Dugaan Penggelapan Aset

Ketua Baru FFJ Polisikan Pendahulunya Terkait Dugaan Penggelapan Aset

Mantan Ketua Forum Film Jambi (FFJ) dilaporkan ke Polresta Jambi oleh Ketua FFJ yang baru atas dugaan penggelapan aset organisasi senilai kurang lebih Rp400 juta, pada Jumat, 11 April 2025 kemarin.-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Mantan Ketua Forum Film Jambi (FFJ) dilaporkan ke Polresta Jambi oleh Ketua FFJ yang baru atas dugaan penggelapan aset organisasi senilai kurang lebih Rp400 juta, pada Jumat, 11 April 2025 kemarin.

Terlapor adalah Anton Oktavianto, Ketua FFJ periode 2018–2024, sementara pelapor adalah Untung Wijaya, Ketua FFJ periode 2024–2028.

Kepada awak media, Untung Wijaya menyampaikan bahwa Anton Oktavianto tidak menyerahkan aset-aset milik organisasi setelah masa kepemimpinannya berakhir.

BACA JUGA:Ikut Berburu di RKE, Warga Sungai Penuh Dikabarkan Hilang Di Hutan

Padahal, Untung telah sah ditetapkan sebagai ketua baru dalam Rapat Umum Anggota Forum Film Jambi pada 13 Oktober 2024.

Aset-aset yang dilaporkan masih dikuasai oleh Anton Oktavianto meliputi berbagai peralatan produksi film. Jika dinominalkan, total kerugian yang dialami Forum Film Jambi ditaksir mencapai Rp400 juta.

BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Anjlok, Harga BBM Pertalite yang Baru Bukan Lagi Rp 10.000 Per Liter, Ini Harganya

"Setelah saya terpilih sebagai Ketua Forum Film Jambi, tidak ada penyerahan aset dari ketua sebelumnya, termasuk akun email resmi forum," jelasnya, Senin (14/04/2025).

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy membenarkan adanya laporan pengaduan yang dibuat oleh Ketua FFJ, Untung Wijaya.

"Laporannya sudah diterima dan sedang ditangani penyidik," katanya.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: