>

Pleno Rekapitulasi KPU Rampung, Dedy-Dayat Menangi Pilkada Bungo

Pleno Rekapitulasi KPU Rampung, Dedy-Dayat Menangi Pilkada Bungo

Pasangan Dedy-Dayat -Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, Senin (7/4). 

Dari  hasil pleno itu, pasangan Dedy-Dayat mendapatkan total 2.424 suara dan pasangan Jumiwan Aguza-Maidani memperoleh 4.974 suara dari 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar PSU. 

Hasil ini pun mengantarkan pasangan Dedy-Dayat menjadi pemenang Pilkada Bungo paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan selisih 220 suara. Dimana pasangan Dedy-Dayat mendapatkan total perolehan 95.845 suara dan pasangan Jumiwan-Mardani mendapatkan 95.625 suara.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin mengatakan setelah dilakukan rapat pleno rekapitulasi ditingkat Kabapaten, maka KPU Bungo akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait perolehan suara keseluruhan paska putusan MK. 

SK inilah, kata Suparmin yang akan menjado dasar objek sengketa atau penetapan calon terpilih yang akan dilakukan KPU Kabupaten Bungo. "Setelah pleno rekapitulasi, nanti akan terbit Surat Keputusan. Jika ada sengketa inilah yang akan menjadi dasar gugatan sengketa," sebutnya. 

Menurut Suparmin, setelah pleno rekapitulasi pihaknya akan menunggu selama tiga hari untuk memastikan apakah ada sengketa atau tidak. Jika tidak, maka akan di jadwalkan untuk penetapan pasangan calon terpilih pada Pilkada Kabupaten Bungo setelah menerima pemberitahuan dari MK.

"Tiga hari itu adalah hari kerja. Artinya mulai dari hari Rabu, Kamis dan Jumat. Kita menunggu itu untuk memastikan apakah ada sengekta atau tidak," tegasnya. (aiz)

 

Berikut Hasil Rekepitulasi KPU Bungo per Kecamatan

 

Rimbo Tengah

1. 8.237

2. 6.345

Pelepat 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: