Dipenghujung tahun Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi kembali melaksanakan pertemuan di Aston Hotel Jambi
Kepala OJK Provinsi Jambi (tengah) didampingi Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan dan Pengawas Senior Direktorat Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan saat menanggapi pertanyaan dari peserta-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dipenghujung tahun Otoritas Jasa Keuangan Provinsi JAMBI kembali melaksanakan pertemuan di Aston Hotel JAMBI dalam kegiatan Evaluasi Kinerja BPR Provinsi JAMBI dan Sosialisasi Ketentuan Terbaru Tahun 2024.
Dalam kegiatan yang langsung dihadiri Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata, Pemegang Saham, jajaran Komisaris dan Direksi BPR yang ada di Provinsi Jambi, Eejabat Eksekutif BPR, dan staf OJK Provinsi Jambi.
Sambutan Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata-Foto: Istimewa-
Kegiatan juga menghadiri narasumber dari OJK Pusat, Pengawas Senior Direktorat Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan Nizhomy Rahman dan Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Tri Reswanti.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata mengatakan, sebagaimana daerah-daerah lainnya di Indonesia, peran industri perbankan masih sangat penting dalam perekonomian di Provinsi Jambi.
Antusias peserta yang mengajukan pertanyaan dalam kegiatan-Foto: Istimewa-
Perbankan sebagai motor penggerak ekonomi mempunyai beberapa peranan, yakni menumbuhkan sektor usaha kerakyatan, meningkatkan kemampuan eknomi pengusaha dan UMKM, dan sebagai sumber pendanaan.
“Industri perbankan terutama BPR adalah industri keuangan yang sarat dengan risiko, terutama karena karakter bisnisnya yang melibatkan pengelolaan dana masyarakat yang disalurkan dalam bentuk pemberian kredit dan penempatan dana antar bank,” kata Kepala OJK Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata, Selasa (26/11) lalu.
Peserta kegiatan saat mengajukan pertanyaan-Foto: Istimewa-
Dikatakannya, Kinerja BPR secara Nasional masih menunjukkan tren perkembangan yang positif ditengah persaingan antar Lembaga Jasa Keuangan yang begitu ketat terutama selama tahun 2024. Aset meningkat sebesar 3,28 persen dibandingkan akhir tahun 2023, dari Rp 194,98 triliun menjadi Rp 201,38 triliun pada Oktober 2024.
Peningkatan aset ini sejalan dengan peningkatan kredit BPR sebesar 4,48 persen yaitu dari Rp 142,32 triliun menjadi Rp 148,70 triliun. Selain itu, rata-rata perolehan laba BPR perbulan meningkat sebesar 31,25 persen dibandingkan rata-rata perolehan laba akhir tahun 2023.
Foto bersama Kepala OJK Provinsi Jambi, Pengawas Senior Direktorat Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan dan Direksi BPR di Provinsi Jambi-Foto: Istimewa-
“Hal tersebut sejalan dengan kinerja penyaluran kredit di Provinsi Jambi yang masih menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 3,56 persen dibandingkan akhir tahun 2023, dan rata-rata perolehan laba BPR per bulan tumbuh sebesar 5,34 persen dibandingkan akhir tahun 2023.
Meskipun penyaluran kredit di Provinsi Jambi mengalami pertumbuhan dibandingkan akhir tahun 2023, pertumbuhan tersebut hanya dikontribusi oleh 10 BPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: