Perdana, Pemkab Tanjabtim Akan Serahkan SK CPNS dan PPPK

Perdana, Pemkab Tanjabtim Akan Serahkan SK CPNS dan PPPK-Foto: Istimewa-
MUARASABAK, JAMBIEKPRES.CO.ID - Kabar gembira bagi peserta CPNS dan PPPK yang lulus pada tahun 2024. Dimana dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha. Dia mengatakan, bahwa penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) peserta CPNS dan PPPK yang lulus sudah selesai semua. Saat ini hanya tinggal menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN.
"Mungkin dijadwalkan pada Minggu depan akan diserahkan langsung oleh Ibu Bupati Tanjabtim kepada peserta yang lulus tahun 2024 kemarin," katanya.
BACA JUGA:Sebelum Lanjut Sama Gemini, Kamu Perlu Tau Perbedaan Gemini Mei dan Gemini Juni
Pada penyerahan SK pengangkatan tersebut, para PPPK yang lulus akan menandatangani kontrak kerja, setelah itu baru dinyatakan aktif sebagai pegawai Pemerintahan Kabupaten Tanjabtim. Sedangkan CPNS SK nya langsung diserahkan tidak ada dilakukan penandatangan kontrak kerja.
"Karena PPPK memang pegawai dengan perjanjian kontrak, maka perlu dilakukan penandatanganan kontrak. Tapi kalau CPNS tidak ada kontrak kerja," jelasnya.
Menurutnya, Tanjabtim merupakan kabupaten pertama di Provinsi Jambi yang akan menyerahkan SK pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024. BKPSDMD Tanjabtim bergerak cepat setelah pengumuman kelulusan peserta untuk menyelesaikan proses adminitrasi dalam penetapan NIP.
BACA JUGA:Modus Penukaran Uang THR, Tersangka Dugaan Penipuan Rp 300 Juta Diringkus Polisi
"Alhamdulillah tim kita bekerja maksimal, sehingga penetapan semua NIP cepat selesai," terangnya.
Angga menambahkan, ada sebanyak 427 orang yang akan menerima SK pengangkatan CPNS dan PPPK itu nantinya, yakni 71 orang CPNS dan 356 orang PPPK. Untuk rincian PPPK guru sebanyak 239 orang, PPPK Kesehatan 67 orang dan PPPK Teknis 50 orang.
"Semoga proses penyerahan SKK nantinya berjalan dengan lancar," harapnya.(lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: