>

Mobil Pick Up Terbakar Tewaskan 2 Orang di Tol Baleno 3, Pengelola Tol:Sudah Ditindak Lanjuti & Lalin Normal

Mobil Pick Up Terbakar Tewaskan 2 Orang di Tol Baleno 3, Pengelola Tol:Sudah Ditindak Lanjuti & Lalin Normal

Mobil Pick Up Terbakar Tewaskan 2 Orang di Tol Baleno 3, Pengelola Tol:Sudah Ditindak Lanjuti & Lalin Normal-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pihak pengelola Tol Betung-Tempino-Jambi ruas Bayung Lencir - Tempino seksi 3 mengkonfirmasi terjadi kejadian kecelakaan pada hari Selasa, tanggal 12 November 2024, pukul 12.35 WIB, KM 15+600 jalur A (arah Jambi).

Branch Manager Ruas Tol Betung-Tempino-Jambi Hanung Hanindito menjelaskan kecelakaan tersebut menyebabkan 1 unit mobil pick up carry, warna hitam, yang terbakar di lokasi kejadian sehingga identitas nomor kendaraan belum diketahui.

"Kecelakaan ini juga mengakibatkan ada 2 orang korban meninggal dunia," ucap Hanung.

Kejadian yang berdampak pada arus lalu lintas yang berada di jalan Tol. Tindak lanjut kondisi itu, telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Betung- Tempino-Jambi bersama dengan Satuan PJR dan Unit Lakalantas Kepolisian Daerah setempat. 

BACA JUGA: Sudah 37 Persen, Jalan Tol Tempino-Ness Ditargetkan Kelar 7 Bulan Lagi

"Untuk arus lalu lintas telah kembali normal pada pukul 13.07 WIB, untuk evakuasi kendaraan sudah dilakukan juga oleh pihak kepolisian," sebutnya.

Dikatakan Hanung, Hutama Karya turut berbelasungkawa dengan adanya korban dalam kecelakaan ini dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.

"Serta kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal sesuai peraturan perundang-undangan, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi," katanya.

Selain itu juga memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu. Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan kecelakaan ini dapat langsung menghubungi Kepolisian Daerah setempat.

Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Betejam di 0821 8888 7710. (aan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: