>

DPD Apersi Jambi Rayakan HUT ke-26, Tekankan Dukungan untuk Rumah Subsidi

DPD Apersi Jambi Rayakan HUT ke-26, Tekankan Dukungan untuk Rumah Subsidi

DPD Apersi Jambi Rayakan HUT ke-26, Tekankan Dukungan untuk Rumah Subsidi-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD Apersi) Provinsi Jambi merayakan hari ulang tahun ke-26 yang diperingati setiap tanggal 10 November, dan kali ini dengan tema “Apersi di Dadaku.” Perayaan ini dihadiri oleh seluruh anggota Apersi Provinsi Jambi, serta sejumlah mitra perbankan, termasuk BTN, BTN Syariah, Bank Jambi, BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Ketua DPD Apersi Jambi, Pardiman, menyampaikan harapan besar untuk peningkatan dukungan terhadap sektor perumahan subsidi di Provinsi Jambi. Ia berharap agar pemerintah dapat memenuhi kuota rumah subsidi pada tahun 2025 tanpa ada regulasi baru yang menghambat perkembangan sektor tersebut. Pardiman juga mendukung penuh target nasional untuk membangun 3 juta rumah, dengan distribusi 2 juta unit di daerah pedesaan dan 1 juta unit di perkotaan, dan ia menekankan pentingnya agar target ini tercapai di Jambi.

Pardiman menyampaikan bahwa DPD Apersi Jambi membutuhkan kuota sekitar 10.000 unit rumah per tahun untuk memenuhi permintaan, tetapi hingga saat ini hanya mampu mencakup sekitar 60 persen dari target tersebut. “Permintaan masyarakat sangat tinggi, namun kuota yang ada masih belum mencukupi,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan adanya kebijakan khusus untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki pendapatan tidak tetap, seperti tukang ojek, pedagang kaki lima, buruh harian, petani, dan pekebun, yang selama ini belum terjangkau oleh fasilitas perbankan. Menurut Pardiman, kelompok ini adalah bagian penting dari masyarakat yang layak mendapatkan perhatian dalam program perumahan subsidi.

Selain itu, Pardiman menekankan pentingnya perbedaan program antara rumah subsidi dan rumah gratis. Ia berharap program rumah gratis diarahkan untuk masyarakat miskin ekstrem yang benar-benar tidak mampu, bukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masih memiliki akses perbankan. “Program rumah gratis seharusnya untuk masyarakat miskin ekstrem, bukan untuk MBR yang sudah mendapatkan layanan dari bank,” katanya.

Menurut Pardiman, regulasi yang ada saat ini sudah cukup melindungi kepentingan konsumen dan mengikat tanggung jawab pengembang. Ia berharap agar tidak ada regulasi baru yang memberatkan atau menghambat pelaksanaan program perumahan subsidi yang sudah berjalan baik selama ini.

Perayaan HUT ke-26 DPD Apersi Jambi ini menjadi momentum penting bagi organisasi yang beranggotakan 196 pengembang ini untuk memperjuangkan pembangunan rumah subsidi yang lebih inklusif, merata, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Provinsi Jambi. (kar)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: