Ini Cara 9 Anggota Sentra BTPN Syariah di Maro Sebu Ulu Berangkat Umrah Bersama
Ini Cara 9 Anggota Sentra BTPN Syariah di Maro Sebu Ulu Berangkat Umrah Bersama-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Impian Winarsih dan seluruh nasabah BTPN Syariah lainnya di Sentra Mekarsari 1A, di Kecamatan Maro Sebu Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi untuk berangkat umrah terwujud pada Oktober 2024 lalu. Semua itu buah dari penerapan empat perilaku unggul BDKS (Berani, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu) yang dibangun oleh BTPN Syariah kepada ibu-ibu nasabah melalui kumpulan atau Pertemuan Rutin Sentra (PRS) setiap dua minggu sekali.
"Kumpulan menjadi wadah BTPN Syariah dalam memberikan akses keuangan dan pengetahuan, memberdayakan dan mendampingi masyarakat inklusi secara langsung, sehingga terbentuk empat sikap unggul, yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS),” ungkap Kepala Pembiayaan Area Jambi, Mia Tania dalam media briefing pada Kamis (7/11/2024).
Dengan menerapkan BDKS, maka nasabah akan selalu berani untuk membangun dan mengembangkan usahanya. Kemudian, nasabah inklusi juga akan disiplin untuk hadir di kumpulan setiap dua minggu selalu, membayar pinjaman tepat waktu, hingga dalam menumbuhkan usahanya.
Selain itu, nasabah juga akan berupaya untuk selalu kerja keras agar bisnisnya semakin tumbuh. Bahkan, melalui kebersamaan yang dibangun dalam kumpulan, nasabah juga akan saling bantu jika melihat anggota sentra lain sedang kesusahan, sehingga mereka saling bahu membahu.
Dengan demikian, BDKS dibutuhkan agar nasabah inklusi senantiasa tumbuh dan bertahan dalam situasi apapun.
Sentra Mekar Sari 1A ini salah satu role model yang seluruh annggota sentranya menerapkan empat perilaku unggul BDKS, sehingga kebersamaan setiap dua minggu sekali mengantarkan mereka untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci.
"Alhamdulillah kami bersyukur kepada Allah SWT dapat umrah bersama dengan seluruh anggota sentra Mekar Sari karena kami menerapkan BDKS. Kami disiplin dan rajin hadir dalam kumpulan," ucap Winarsih.
Winarsih yang juga sebagai Ketua Sentra Mekar Sari 1A mengungkapkan bahwa ada beberapa kesepakatan yang dibuat oleh nasabah demi menjaga kekompakan dan kedisiplinan sentra. Salah satunya denda bagi anggota sentra yang tidak hadir kumpulan hingga telat membayar angsuran.
"Banyak kesepakatan yang kami atur untuk dijalankan oleh semua anggota sentra secara disiplin, sehingga kalau ada pelanggaran berarti terlebih dahulu berhadapan dengan sesama anggota,” jelas Winarsih.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Maro Sebu Ulu, Ismail S.Pd mengucapkan terima kasih kepada BTPN Syariah karena memberikan hadiah umrah gratis kepada sembilan warganya. "Saya ucapkan terima kasih kepada BTPN Syariah karena telah memberangkatkan sembilan warga saya umrah," ucap Ismail.
Ia pun mengapresiasi upaya BTPN Syariah yang fokus membangun empat perilaku unggul nasabah, yakni BDKS. Menurutnya, ibu-ibu nasabah membutuhkan keberanian, disiplin, kerja keras, dan saling tolong menolong untuk terus tumbuh.
"Tidak ada kesuksesan kalau kita tidak disiplin. Bahkan menurut saya pendampingan dari BTPN Syariah sangat keren, karena jika nasabah telat bayar angsuran, yang menuntut bukan BTPN Syariah, melainkan nasabah sesuai kesepakatan masing-masing sentra. Salah satunya seperti yang dijelaskan oleh Ibu Winarsih sebagai Ketua Sentra Mekar Sari 1A di Kecamatan Maro Sebu Ulu," ujar Ismail.
Oleh karena itu, ia mendukung pola pendampingan BTPN Syariah melalui kumpulan, di mana nasabah diberikan akses keuangan, pengetahuan, barang jasa, dan pasar, serta diajarkan untuk menerapkan perilaku BDKS. "Saya mendukung penuh BTPN Syariah. Semoga lebih banyak lagi daerah yang mendapatkan pelayanan dari BTPN Syariah," tutur Ismail.
Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah, Ainul Yaqin mengatakan, BTPN Syariah merupakan satu-satunya bank syariah yang fokus memberdayakan masyarakat inklusi. Di sini, BTPN Syariah memberikan akses keuangan dengan menyediakan layanan perbankan yang tepat dan adaptif, dan juga akses pengetahuan dengan memberikan program pemberdayaan yang berguna untuk mengembangkan usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: