>

Hancur Minah! Rp 1 Triliun Ditemukan di Rumah Makelar Kasus ZA Sang Pensiunan MA

Hancur Minah! Rp 1 Triliun Ditemukan di Rumah Makelar Kasus ZA Sang Pensiunan MA

Mantan pejabat MA Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.-Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: