>

Kata Gabut dan Gaji Buta Masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, 200 Ribu Kosakata Sedang Proses Entri KBBI

Kata Gabut dan Gaji Buta Masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, 200 Ribu Kosakata Sedang Proses Entri KBBI

Ada sekitar 200.000 kosakata sedang proses entri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia saat ini-istimewa-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Total akan ada 200 ribu kosakata akan masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), termasuk kata gabut dan gaji buta serta kosakata baru lainnya.

 

Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Imam Budi Utomo menyatakan pihaknya akan menyelesaikan entri 200 ribu kosakata di KBBI pada Desember 2024.

 

“Kami menggandeng Oxford dan para leksikograf -pekamus- dari Inggris untuk memberikan data terkait entri, tetapi ini masih perlu disunting lagi, mereka memberikan data jumlahnya ratusan ribu, sangat kaya. Namun, saat ini masih 180 ribuan entri, kurang 20 ribu akan kami selesaikan di Bulan Desember 2024 nanti,” ujar Imam pada taklimat media di Jakarta, Sabtu, dikutip dari Antara.

 

Ia menegaskan, kebijakan pengembangan bahasa melalui pengayaan entri KBBI merupakan tindak lanjut dari pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO pada 20 November 2023.

 

“KBBI kita sampai saat ini baru mencapai angka 120.600 sekian entri, kalau kita bandingkan dengan kamus Bahasa Inggris, memang bahasa Indonesia tergolong masih miskin entri dan kosakata,” katanya.

 

Pengayaan entri tersebut, lanjut Imam, dilakukan dengan menyerap bahasa asing yang sudah diterjemahkan dan dimodifikasi dalam bahasa Indonesia, juga melalui penyerapan bahasa daerah.

 

“Di awal program ini kami ajukan, Mas Menteri Nadiem langsung menyetujui dengan anggaran Rp14 miliar, sebelumnya penambahan entri setiap tahun rata-rata hanya 2.500, kalau terbatas pada 2.500 itu, maka butuh 30 tahunan lagi untuk mencapai 200 ribu, oleh karena itu, di tahun 2024, itu kita lakukan secara masif dan radikal,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: