>

Dua Anggota Polisi Sumbar Rampok Uang Bank Rp 6,2 M karena Terlilit Utang

Dua Anggota Polisi Sumbar Rampok Uang Bank Rp 6,2 M karena Terlilit Utang

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (tengah) saat menggelar jumpa pers di Padang, Rabu (28/8/2024). -ANTARA/FathulAbdi-

Ia mengingatkan seluruh anggota bahwa saat ini Polri sedang melakukan pembersihan secara internal, sehingga tidak akan segan-segan menindak setiap anggota yang melanggar dengan sanksi berat.

 

Hal itu menurutnya sudah sesuai dengan kebijakan Kapolri yang terus menginginkan pembenahan di tubuh institusi.

 

Suharyono menyatakan ketika ada anggota yang bermasalah atau melanggar, pihaknya akan mengekspose ke publik dan tidak akan menutup-nutupi.

 

Hal itu dilakukan sebagai wujud transparansi dan komitmen Polri dalam membersihkan internalnya dari oknum-oknum yang bermasalah. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: