>

Dua Anggota Polisi Sumbar Rampok Uang Bank Rp 6,2 M karena Terlilit Utang

Dua Anggota Polisi Sumbar Rampok Uang Bank Rp 6,2 M karena Terlilit Utang

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (tengah) saat menggelar jumpa pers di Padang, Rabu (28/8/2024). -ANTARA/FathulAbdi-

SUMBAR, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dua anggota polisi di Sumbar merampok dan membawa kabur uang milik bank senilai Rp 6,2 Miliar. 

 

Ada tiga pelaku yang terlibat alam kasus ini, dua di antaranya adalah oknum Polis berinisial NPP (29) dan MSA (21), tersangka lain inisial HS (38)  warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang.

 

Aksi pencurian dilakukan di dekat Fly Over Kampung Kasang, Batang Anai, Padangpariaman pada Senin (26/8) malam.

 

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, mengatakan kejadian ini bermula saat Bripda Steven yang mengawal jasa pengiriman uang untuk pengisian mesin ATM milik bank. 

 

Malam kejadian, Steven mendapat telepon dari tersangka yang mengaku Bernama Iptu Hendra pada Senin (26/8/2024).

 

Telpon itu ia terima sekitar pukul sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah mendapat telpon itu kemudian Mobil Grandmax yang ia kawal berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman sekitar pukul 01.00 WIB.

 

Pelaku kemudian datang dan langsung menodong senjata ke arah Steven lalu kabur membawa tujuh wadah uang yang ada di mobil.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: