>

Dua Anggota Polisi Sumbar Rampok Uang Bank Rp 6,2 M karena Terlilit Utang

Dua Anggota Polisi Sumbar Rampok Uang Bank Rp 6,2 M karena Terlilit Utang

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (tengah) saat menggelar jumpa pers di Padang, Rabu (28/8/2024). -ANTARA/FathulAbdi-

Kejadian ini kemudian langsung dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. 

 

Tak sampai 24 jam, kasus itu berhasil diungkap oleh Polda Sumbar beserta jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padangpariaman.

 

Tiga orang pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti, berikut uang tunai miliaran rupiah yang sempat dibawa oleh gerombolan pelaku.

 

Kepada polisi, pelaku mengaku motif perampokan ini karena mereka sedang terlilit hutang. 

 

Ini Reaksi Kapolda Sumbar

 

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono berjanji akan menindak tegas dua oknum Polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pencurian uang milik salah satu bank di provinsi setempat.

 

Hal itu ditegaskan langsung oleh Suharyono saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pencurian tersebut di Padang, Rabu (28/8).

 

"Polri sedang melakukan pembersihan internal dan tidak akan segan-segan menindak anggota yang melanggar hukum dan peraturan," tegasnya yang didampingi Kepala Bidang Humas Kombes Pol Dwi Sulystiawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: