>

Ringkus 4 Pelaku Curat, Satu di Dor Polisi

Ringkus 4 Pelaku Curat, Satu di Dor Polisi

Ringkus 4 Pelaku Curhat, Satu di Dor Polisi-Foto: Istimewa-

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) atau pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, di Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci melalui AKP Very Prasetyawan menyampaikan, kasus ini terungkap setelah penangkapan tersangka utama, Armadi alias Arbonjol, di Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci. Dari hasil pemeriksaan terhadap Armadi, polisi memperoleh informasi mengenai tiga pelaku lainnya yang berada di Kabupaten Dhamasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Tim Opsnal Polres Dhamasraya bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga tersangka, yakni inisial yakni Vikram Miliansyah (25) Sumatera Barat,Ridwan Azhari (21), warga Kabupaten Pasaman, Hendri alias Codet (39) warga Jambi.

”Setelah menangkap para pelaku, dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus seorang penadah kendaraan hasil curian di Kabupaten Bungo, Pelaku tersebut adalah Adismanto (47), warga Kabupaten Solok,Dari tangan Adismanto, diamankan barang bukti berupa mobil hasil curian yang kemudian ditemukan di wilayah hukum Polres Solok, Polda Sumatera Barat” jelas AKP Very Prasetyawan

AKP Very Prasetyawan menjelaskan dalam proses penangkapan, dua tersangka, Vikram dan Ridwan, melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki keduanya. Kini, Vikram dan Ridwan beserta barang bukti mobil telah dibawa ke Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Hendri alias Codet dan Adismanto ditahan di Polres Dhamasraya karena mereka juga terlibat dalam kasus yang sedang ditangani oleh kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini sudah terarah dan terukur,merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara Polres Kerinci, Polres Dhamasraya, dan Polres Solok. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.(Hdp)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: