Penuhi Panggilan Polda, Amrizal Asli Terkejut Ijazahnya Dipakai Anggota DPRD Kerinci
Penuhi Panggilan Polda, Amrizal Asli Terkejut Ijazahnya Dipakai Anggota DPRD Kerinci--
Mereka perlu mengulangi pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang dimiliki Amrizal, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga paket C. Penelitian lebih lanjut tentang proses Amrizal dalam memperoleh ijazah paket C yang diduga melanggar aturan juga harus dilakukan, terutama penggunaan SMP milik orang lain yang kebetulan memiliki nama yang sama.
“Proses ini penting untuk ditelusuri kembali. Jika saya menjadi Bawaslu, saya akan menyelesaikannya dalam seminggu. Data buku pengambilan ijazah dapat menjadi barang bukti yang jelas,” tambah Nasroel.
Ia bilang kasus ini tidak seharusnya dianggap remeh, karena dapat merusak integritas dunia pendidikan di tanah air, tetapi juga berdampak luas pada sistem demokrasi dan kepercayaan publik.
“Selama proses hukum masih berlangsung, pelantikan Amrizal sebagai anggota terpilih DPRD Provinsi Jambi sebaiknya dipending hingga proses hukum selesai,” kata Wakil Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jambi itu.
Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi yang menjadi mitra KPK ini, berharap agar proses hukum yang saat ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi berjalan dengan transparan.
“Paket C diperoleh berdasarkan SMP, Polda bisa melakukan uji forensik,” ujarnya.(fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: