Penyidik Akan Kembali Lakukan Pemanggilan Terhadap Amrizal
Amrizal saat diwawancarai awak media pada saat pelantikan.-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akan mengirimkan surat panggilan klarifikasi kedua terhadap Amrizal terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen (ijazah).
Diketahui, laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dengan terlapor Amrizal ini telah digelarkan pihak Kepolisian pada 20 September 2024 lalu.
Hal ini disampaikan langsung oleh paur Penum Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulana saat dikonfirmasi Senin (04/11/2024).
Maulana mengatakan, penyidik akan kembali mengirimkan surat undangan klarifikasi ke dua kepada Amrizal yang sebelumnya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.
"Untuk Amrizal dilakukan undangan klarifikasi kedua minggu ini," katanya.
Sebelumnya, Amrizal, Terlapor kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen (ijazah) tidak penuhi panggilan Penyidik yang dijadwalkan pada hari Rabu, 23 Oktober 2024 lalu.
Maulana mengatakan, Amrizal belum bisa memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, dan meminta jadwal pemanggilan ulang dari penyidik.
"Untuk pak amrizal kemarin tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena ada kesibukan, jdi pak amrizal minta jadwal pemanggilan ulang dari penyidik," kata. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: