Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Vonis Bebas Anak Eks Anggota DPR RI Kasus Tabrak Pacar Berujung Tewas
Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh hakim usai menggilas pacarnya DSA hingga tewas tahun 2023 lalu-Tangkap Layar-
"Kami meminta kiranya KY dapat memberikan rekomendasi yang terbaik, yakni harapan kami adalah penghentian hakim yang memeriksa perkara ini di PN Surabaya. Itu harapan kami," kata Dimas Yemahura. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: