>

2025, Pemkab Batanghari Tekan Angka Kekerasan Anak dan Perempuan

2025, Pemkab Batanghari Tekan Angka Kekerasan Anak dan Perempuan

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Neneng Eva Anggraeni -Foto: Istimewa-

BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten BATANGHARI terus berupaya menekan angka kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Pada 2023 angka kasus perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten BATANGHARI hanya 48 kasus, akan tetapi di 2024 kasus tersebut mengalami kenaikan sebanyak 77 kasus.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Neneng Eva Anggraeni mengatakan bahwa angka kasus PPA di tahun 2024 mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan dikarenakan ada 77 kasus dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:4 Anggota DPRD Batanghari Hadiri Musrenbang di Pemayung Tahun 2026

"Ya ada 77 kasus yang terdiri dari 30 kasus perempuan dan 47 terhadap anak-anak,"katanya.

Dari 77 kasus tersebut terdiri dari kasus pencabulan, kasus pelecehan, dan kasus kekerasan fisik pada anak. Selain itu Neneng juga mengatakan di awal tahun 2025 ini telah mendapatkan laporan sebanyak empat kasus.

"Pada 2025 ini kita sudah ada empat kasus terdiri dari dua kekerasan terhadap perempuan, pelecehan seksual dan kekerasan fisik pada anak,"ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Batanghari Gelar Rapat Paripurna Usulan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari

Sementara itu, pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi guna pencegahan ke setiap Kecamatan di Kabupaten Batanghari dan juga memberikan himbauan kepada perempuan dan anak agar selalu berhati-hati serta waspada terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan, dan juga sangat diperlukan upaya preventif yang dapat dilakukan orang tua seperti edukasi seksual kepada anak sebagai langkah awal pencegahan kekerasan seksual dapat diberikan kepada anak sedini mungkin.(rza)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: