>

Profil Jampidsus Febrie Adriansyah: Saat Kuliah di Unja Selalu Mengandalkan Bus KPN

Profil Jampidsus Febrie Adriansyah: Saat Kuliah di Unja Selalu Mengandalkan Bus KPN

Jampidsus Febrie Adriansyah--

JAMBI,JAMBIEKSPRES.CO.ID- Febrie Adriansyah saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Febrie lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.

Meskipun dilahirkan di Jakarta, Febrie menghabiskan masa kecilnya di Jambi, di mana ia menyelesaikan pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Ia menempuh pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.

Semasa kuliahnya di UNJA, Febrie merupakan salah satu mahasiswa yang mengandalkan bus KPN. Ia mempunyai kebiasaan mencatat hal penting yang disampaikan dosen di potongan kertas kecil, lalu kertas kecil itu dimasukkannya ke saku belakang celana, dan ketika di dalam bus ia kerap membaca catatan-catatan kecil itu.

Saat ini Febrie menjadi Ketua Dewan Penasihat Ikatan Alumni (IKA) UNJA periode 2023-2027.

Karir hukum Febrie dimulai pada tahun 1996 ketika ia bergabung dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci. Di sana, kariernya terus berkembang hingga ia menjadi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di Kejaksaan Tinggi Sungai Penuh, posisi terakhirnya di Jambi.

Selanjutnya, Febrie sering berpindah tugas. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Febrie juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) di Kejaksaan Agung. Karirnya semakin cemerlang ketika ia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilantik pada 29 Juli 2021. Lima bulan setelah itu, pada 6 Januari 2022, Febrie dipromosikan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Febrie menangani beberapa kasus besar, termasuk korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya, PT. Asabri, fasilitas kredit di PT. Bank Tabungan Negara (BTN), dan kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp. 271 triliun.

Dalam kasus Jiwasraya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian sebesar Rp. 16,8 triliun, sementara kerugian dalam kasus PT Asabri mencapai Rp. 22,78 triliun. Dengan rekam jejak yang kuat dalam menangani kasus-kasus korupsi besar, Febrie Adriansyah terus memainkan peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: